Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Jember, Jawa Timur, menagih janji Bupati Hendy Siswanto untuk menertibkan penambangan batu kapur di Gunung Sadeng dan tambak di pesisir selatan. Nasdem berharap dua sektor tersebut bisa menambah pendapatan asli daerah.
“Saat ini terjadi miskomunikasi antar pengusaha di areal Gunung Sadeng, sehingga apa yang sudah ditetapkan Pemkab Jember belum dapat dieksekusi dengan baik dan masih memunculkan persepsi tidak sehat,” kata Juru Bicara Fraksi Nasdem, David Handoko Seto, ditulis Senin (25/7/2022).
Nasdem menilai Pemkab Jember belum melakukan kajian matang sebelum menetapkan regulasi. “Jika tidak segera dilakukan kajian dan regulasi yang bagus, justru aset yang menjadi kebanggaan Pemkab Jember ini akan rusak dan dirusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata David.
Sementara untuk pengelolaan pesisir atau sempadan pantai selatan, David menyinggung fakta menjamurnya tambak tanpa izin yang mengatasnamakan rakyat. “Padahal awal menjabat, Bupati sempat melakukan inspeksi ke beberapa lokasi tambak dan menyampaikan akan menertibkan tambak-tambak ilegal di sepanjang pesisir pantai Puger sampai dengan Kencong,” kata David.
Menurut David, pengusaha-pengusaha tambak ilegal itu hanya berbekal selembar surat yang diketahui kepala desa. Surat itulah yang dijadikan dasar para petambak ilegal itu membuka lahan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Jember”]
“Ini sama sekali tidak dibenarkan menurut Undang-undang untuk pengelolaan lahan-lahan tersebut. Parahnya, lahan tambak tersebut saat ini sudah banyak yang dipindahtangankan kepada pihak lain dengan transaksi yang patut diduga jual beli,” katanya.
Nasdem mendesak Bupati Hendy agar segera membentuk tim penertiban pesisir pantai selatan. “Perlu diketahui bahwa pantai selatan masuk di dalam pemetaan potensi bencana di Kabupaten Jember. Keberadaan tambak-tambak di sempadan pantai tersebut akan berdampak buruk kepada Pemerintah Kabupaten Jember jika suatu saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata David.
Menanggapi itu, Bupati Hendy menyampaikan, pengelolaan Gunung Sadeng untuk meningkatkan pendapatan dari sektor tambang akan dikaji. “Dalam rangka pengelolaan Gunung Sadeng, Pemerintah Kabupaten Jember akan segera melaksanakan langkah strategis dengan pembuatan kajian pemanfaatan pengelolaan Gunung Sadeng melalui Perubahan APBD 2022. Kami juga akan memperhatikan saran mengenai pembentukan tim penertiban pesisir pantai selatan sebagai upaya untuk pengamanan wilayah pesisir,” katanya. [wir/beq]






