Surabaya (beritajatim.com) – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) resmi mewajibkan penggunaan kartu atau gelang pelacak RFID (Radio Frequency Identification) bagi seluruh pendaki Gunung Semeru. Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan keselamatan, terutama dalam memantau pergerakan dan keberadaan pendaki di jalur Semeru yang penuh risiko.
Menurut Ketua BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, gelang pelacak ini dibekali dengan chip mini dan antena yang secara otomatis memancarkan sinyal ke beberapa menara pemancar di sepanjang jalur pendakian. Data dari chip ini kemudian dikirim ke sistem pusat yang bisa diakses oleh petugas di pos pendakian.
“Chip ini menyimpan identitas pengguna, lokasi terakhir yang terdeteksi, serta informasi penting lainnya yang berguna dalam kondisi darurat,” jelasnya.

Langkah ini diambil karena medan pendakian Semeru tidak bisa dianggap remeh. Pendaki bisa mengalami berbagai risiko seperti tersesat, terjatuh, bahkan hilang. Dengan RFID, posisi pendaki bisa cepat diketahui dan ditindaklanjuti jika terjadi situasi darurat.
Alur Pendakian Menggunakan PPGST
Untuk pendaki yang menggunakan Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terakreditasi (PPGST), berikut alur pendakiannya:
- Menyerahkan berkas administrasi di Kantor RPTN Wilayah Ranupani dan menuju Posko PPGST.
- Mengikuti sesi briefing keselamatan.
- Pemandu PPGST menyerahkan kembali berkas rombongan untuk mengambil dan mengaktifkan kartu RFID.
- Pendakian resmi dimulai.
- Di Ranu Kumbolo, pemandu wajib melakukan Tap In kartu RFID sebagai bukti kedatangan.
- Sebelum turun, dilakukan Tap Out kartu RFID.
- Saat kembali di Ranupani, pemandu menyerahkan berkas dan kartu RFID ke petugas.
Alur Pendakian Tanpa PPGST
Pendaki dari organisasi pecinta alam, baik umum, pelajar, maupun mahasiswa, juga wajib mengikuti prosedur berikut:
- Menyerahkan berkas dan KTP ketua rombongan di Kantor RPTN Ranupani.
- Mengikuti briefing keselamatan.
- Mengambil dan mengaktifkan gelang RFID.
- Setiap pendaki mendapatkan gelang RFID sebelum memulai pendakian.
- Saat tiba di Ranu Kumbolo, pendaki wajib melakukan Tap In.
- Sebelum pulang, lakukan Tap Out di lokasi yang sama.
- Di Ranupani, gelang dan berkas diserahkan kembali ke petugas.
Jam Pelayanan Pendakian
- Registrasi Ulang: 08.00–14.00 WIB
- Batas Waktu Mulai Pendakian: 15.00 WIB
- Check Out & Pengambilan KTP: 08.00–16.00 WIB
Adapun untuk pendaki yang turun melebihi pukul 16.00 WIB wajib melapor. Jika tidak, akan dianggap overstay. [fyi/beq]






