Surabaya (beritajatim.com) – Satlantas Polrestabes Surabaya mulai melaksanakan Operasi Zebra Semeru mulai Senin, 15 November 2021, hingga dua pekan kedepan pada tanggal 28 November 2021. Petugas bakal menindak tegas pengemudi yang melanggar peraturan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan mengatakan, operasi yang digelar merupakan langkah pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Terciptanya situasi kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas), yang aman dan nyaman,” kata Yusep, di Mapolrestabes Surabaya.
Selain itu, kata Yusep, Operasi Zebra Semeru tersebut juga bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat khususnya selama libur Natal dan Tahun Baru. Ia berharap tidak ada lagi penambahan kasus Covid-19 di Surabaya.
“Juga guna memutus penyebaran virus Covid-19, khususnya dalam rangka mengantisipasi (kenaikan kasus saat) libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” jelasnya.
Yusep menambahkan, dalam operasi tersebut pihaknya bakal menerjunkan 124 petugas dari Satlantas, serta dibantu sekitar 125 personel dari divisi lain yang ada di Polrestabes Surabaya.
“Jumlah keseluruhan anggota polrestabes Surabaya yang dilibatkan adalah 339 anggota dimana anggota Satlantas yang terlibat 124 anggota,” ucapnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”operasi-semeru”]
Ratusan personel yang disebar di berbagai titik di jalan raya Kota Surabaya tersebut bertugas untuk menindak tegas setiap pengendara yang diketahui telah melanggar peraturan selama berkendara.
“Pengemudi menggunakan Handphone, melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI, mengkonsumsi Narkoba/mabuk, serta berkendara melebihi batas kecepatan,” ujarnya. [ang/but]






