Jombang (beritajatim.com) – Tabrakan dua sepeda motor terjadi di Jl Raya Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 23.40 WIB. Akibat kejadian tersebut dua orang mengalami luka dan dilarikan ke RSUD Jombang.
Kecelakaan ini antara sepeda motor Honda CBR nopol AE 4560 YE dengan sepeda motor Honda Supra nopol L 5271 ZT. “Pengemudi CBR dan pengemudi Honda Supra dilarikan ke RSUD Jombang,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Iptu Emilda Deny Listiawan, Senin (18/4/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”kecelakaan-jombang”]
Emilda mengatakan, kecelakaan bermula ketika M Mardihansyah (24), warga Desa Losari, Kecamatan Tulakan, Pacitan, mengendarai sepeda motor CBR. Dia melaju dari arah selatan ke utara. Awalnya perjalanan Mardihansyah aman-aman saja.
Namun mendakti lokasi kejadian, dia mengambil haluan terlalu ke kanan tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya. Karena pada saat bersamaan, sepeda motor Supra yang dikendarai oleh Bagas Tri Budiantoro (22), mahasiswa asal Desa Kerten, Kecamatan Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah, sedang melaju .
Karena jarak sudah dekat, adu muka antara dua kendaraan ini tak bisa terhindarkan. Benturan keras terjadi. Masing-masing pengendara motor terbanting ke aspal. Pengguna jalan lainnya yang kebetulan melintas langsung berhenti. Mereka menolong kedua korban.
“Kecelakaan ini mengakibatkan dua korban. Satu korban luka berat, satu lagi luka ringan. Mereka menjalani perawatan di RSUD Jombang,” pungkas Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang. [suf]






