Mojokerto (beritajatim.com) – Tingkat hunian kamar hotel di Kabupaten Mojokerto mengalami peningkatan signifikan pada November 2025, menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) pada bulan tersebut tercatat mencapai 34,39 persen, mengalami kenaikan sebesar 1,62 poin dibandingkan dengan TPK pada Oktober 2025 yang hanya sebesar 32,77 persen.
Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny, menjelaskan bahwa kenaikan TPK ini mencerminkan adanya perbaikan dalam aktivitas kunjungan ke daerah tersebut, meskipun masih dalam kategori moderat.
“TPK November 2025 tercatat 34,39 persen atau meningkat dibanding bulan sebelumnya. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan permintaan kamar hotel,” ungkapnya pada Senin (16/2/2026).
Meski demikian, durasi menginap tamu di hotel masih tergolong singkat. Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) pada November 2025 tercatat 1,03 hari, yang tidak mengalami perubahan dibandingkan bulan sebelumnya.
Rinciannya menunjukkan bahwa RLMT tamu mancanegara sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan tamu domestik. Tamu asing tercatat menginap rata-rata 1,11 hari, sementara tamu domestik hanya menginap sekitar 1,03 hari.
Hal ini mencerminkan fakta bahwa sebagian besar tamu hanya menginap dalam waktu yang sangat singkat. Peningkatan kunjungan ini kemungkinan besar disebabkan oleh perjalanan bisnis, kunjungan keluarga, atau sekadar singgah sementara.
BPS Kabupaten Mojokerto mencatat bahwa meskipun tingkat hunian meningkat, lamanya menginap yang tidak berubah menjadi catatan penting bagi pelaku industri pariwisata dan perhotelan setempat.
Mengingat tren ini, upaya untuk mendorong wisata berbasis atraksi dan paket kunjungan dengan durasi lebih panjang diyakini akan membantu meningkatkan lama menginap wisatawan di Mojokerto. Dengan demikian, sektor perhotelan di Kabupaten Mojokerto diharapkan terus pulih seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi daerah. [tin/suf]






