Mojokerto (beritajatim.com) – Hasil penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI), skor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto tahun 2023 di angka 94,3 persen. Hal tersebut diapresiasi Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah 3 KPK RI, Wahyusi Narso.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Deklarasi Komitmen Antikorupsi dan Penandatanganan Pakta Integritas di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemkab Mojokerto. Skor MCP Pemkab Mojokerto tahun 2022 sebesar 95 persen, sedangkan tahun 2023 di angka 94,3 persen. Skor tersebut membawa Kabupaten Mojokerto menduduki peringkat ke-7 se-Jawa Timur.
KPK mempunyai beberapa alat ukur untuk menilai program pemberantasan korupsi di Pemerintah Daerah (Pemda). Salah satunya MCP untuk menilai tata kelola pemda yang meliputi delapan area, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), layanan publik, manajemen ASN, manajemen aset, serta optimalisasi pendapatan.
“Kami apresiasi yang sebesar-besarnya, Kabupaten Mojokerto tahun 2022 dan 2023 capaian MCP di atas 90. Semakin tinggi skor MCP, berarti secara umum tata kelola pemerintah di Kabupaten Mojokerto baik. Walaupun tidak menutup kemungkinan masih ada risiko-risiko tata kelola pemerintah belum baik yang berpotensi terjadi korupsi,” ungkapnya, Selasa (11/6/2024).
Hasil penilaian KPK terhadap indeks SPI Pemkab Mojokerto naik signifikan dan melampaui indeks SPI rata-rata nasional maupun rata-rata Jawa Timur. Survei tersebut melibatkan responden dari internal Pemkab Mojokerto, pihak eksternal atau masyarakat pengguna layanan publik, serta expert atau ahli mitra Pemkab Mojokerto.
“Indeks SPI nasional itu 71 persen, rata-rata Jatim 75 persen. Kabupaten Mojokerto tahun 2022 di angka 74 persen, tahun 2023 naik signifikan di angka 77,3 persen. Untuk mencapai indeks SPI kategori aman, Pemkab Mojokerto harus mencapai angka minimal 78 persen sehingga masih ada pekerjaan rumah untuk menaikkan indeks SPI 0,7 poin,” katanya.
Untuk meningkatkan capaian yang sudah tinggi ini, ia berpesan agar Bupati, Wakil Bupati (Wabup), Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Inspektur, serta seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan sinergi. Menurutnya, diperlukan usaha-usaha Pemkab Mojokerto untuk menyampaikan kepada pakar apa yang dilakukan Pemkab Mojokerto.

Meskipun sepak terjangnya mencegah korupsi mendapatkan apresiasi dari KPK, Bupati Ikfina enggan berpuas diri. Tak hanya komitmennya yang kuat, bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga terus melakukan upaya nyata mencegah korupsi di bawah pemerintahannya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, jika Sosialisasi Deklarasi Komitmen Antikorupsi dan Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan Pemkab Mojokerto sejak tahun 2021. Namun kali ini spesial karena dilakukan bersama dengan DPRD Kabupaten Mojokerto dan para konsultan.
“Kami berupaya secara nyata dalam mencegah korupsi di Kabupaten Mojokerto. Kami ingin apa yang sudah kami laksanakan bersama untuk mewujudkan anti korupsi di Kabupaten Mojokerto semakin baik,” tegas Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini.
Pakta integritas yang ditandatangani berisi tujuh poin. Yaitu berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Tidak meminta, memberi atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai ketentuan.
Bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada para pegawai di bawah pengawasannya dan sesama pegawai di lingkungan kerja secara konsisten.
Juga akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di lingkungan kerja dan menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan. Bila melanggar poin-poin tersebut, mereka siap menghadapi konsekuensinya. Sosialisasi Deklarasi Komitmen Antikorupsi dan Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan upaya pencegahan korupsi Pemkab Mojokerto lewat penguatan komitmen bersama.
Sosialisasi Deklarasi Komitmen Antikorupsi dan Penandatanganan Pakta Integritas ini juga diikuti Wabup Mojokerto Muhammad Albarraa, Sekdakab Teguh Gunarko, seluruh kepala OPD, para Camat, Direktur RSUD, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, serta lima konsultan perencanaan dan pengawasan. [tin/ian]
![Mojokerto Belum 100 Persen Bebas Korupsi, Terus Gencar Deklarasi Komitmen Sosialisasi Deklarasi Komitmen Antikorupsi dan Penandatanganan Pakta Integritas di Pendopo GMT, Pemkab Mojokerto, Selasa (11/6/2024). [Foto : Misti/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/06/VideoCapture_20240611-205101_p2GkTQwx7v-1024x576.jpeg)





