Mojokerto (beritajatim.com) – Pasangan suami-istri (pasutri) warga Dusun Dukuh, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mojokerto. Sebanyak tujuh orang pemilik rumah kost menjadi korban, dua diantaranya berada di wilayah Jombang.
Pelaku yakni Andik (25) dan Elfrida Riski Malia (21). Keduanya menipu korbannya dengan cara curhat kepada pemilik kost jika keduanya tengah ada persoalan. Dengan modus pinjam motor untuk berobat, pasutri tersebut mampu menguras uang pemilik kost termasuk membawa kabur sepeda motornya.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, keduanya mengaku sudah tujuh kali melakukan aksi penipuan dan menggelapkan motor pemilik kost. “Jadi modusnya itu, mereka ngekos, dua tiga hari kemudian berkeluh-kesah kepada pemilik kos. Mengaku ada masalah kemudian pinjam motor pemilik kos dan kabur,” ungkapnya, Senin (18/4/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”curanmor”]
Kedua pelaku juga menipu pemilik kost dengan dalih meminjam uang dan barang berharga lainnya. Kedua pelaku diamankan setelah melakukan aksinya pada pertengahan Januari 2022 lalu. Pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy nopol S 5060 TE milik seorang pemilik kost di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto
“Modusnya sama, pelaku meminjam motor dengan alasan pergi ke rumah sakit menjenguk saudara. Dari laporan itu kita kembangkan, kemudian diamankan kedua tersangka dan seorang penadah berinisial SF. Termasuk sepeda motor serta uang tunai, perhiasan dan ponsel,” katanya.

Sementara itu, pelaku Andik (25) mengaku, nekat mengajak istrinya untuk melakukan penipuan lantaran terlilit utang. “Kebutuhan ekonomi, ini juga ada utang Rp10 juta saya. Buat bayar utang juga. Saya belajar dari grup FB, untuk sasaran kamar kos juga carinya di group FB juga. Banyak grup-grup yang menyampaikan informasi itu,” tuturnya.
Dari penangkapan keduanya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Dianyaranya, satu BPKB Sepeda motor Honda Scoopy nopol S 4583 TR warna hitam coklat, satu STNK Sepeda motor Honda Scoopy nopol S 4583 TR warna coklat hitam.
Satu buah kalung emas milanohiks seberat 2960 mg beserta nota pembelian, satu buah cincin emas seberat 0,970 mg beserta nota pembelian, satu set anting gandul emas seberat 0,780 mg beserta nota pembelian, satu buah cincin kuningan dan satu buah gelang tangan kuningan. [tin/kun]






