Ngawi (beritajatim.com) – Petugas Satreskrim Polres Ngawi menangkap pelaku pemerkosaan disertai pencurian terhadap seorang mahasiswi asal Tuban yang berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Jombang, Jawa Timur. Pelaku yakni pemuda berinisial ANS (25) warga Desa Beran, Kecamatan/ Kabupaten Ngawi, sementara korbannya yakni mahasiswi berinisial ER (24) warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera membenarkan jika pihaknya telah menangkap pelaku pemerkosaan dan pencurian tersebut. Pelaku ditangkap di sebuah warung dekat rumahnya. Pelaku sempat mencoba kabur saat petugas datang namun petugas dengan sigap segera memborgolnya.
“Penangkapan ini berdasarkan laporan korban yakni Saudari E, seorang mahasiswi yang kuliah di Jombang. Dia kenal dengan pelaku melalui aplikasi Tantan. Kemudian pelaku mengajak korban bertemu di Taman Hijau Terminal Kertonegoro. Di situlah setelah sempat ngobrol, pelaku memperkosa korban, dan kemudian mengambil barang berharga milik korban yakni tas yang didalamnya ada ponsel dan uang tunai. Pelaku kesehariannya berjualan pentol keliling,” kata Dwiasi, Jumat (28/10/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemerkosaan”]
Dari keterangan korban pada penyidik, memang benar korban mengenal.pelaku melalui aplikasi Tantan dan sepakat bertemu di Ngawi pada 25 Oktober 2022 lalu. Korban tak menaruh curiga sama sekali, dan barulah pelaku mulai merayu hingga memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Bahkan, pelaku juga menampar dan memukul korban agar mau diajak berhubungan badan. Tak sampai disitu, usai memperkosa korban, dia juga mengambil tas korban yang berisi dompet, uang tunai, dan ponsel.
Korban pun langsung melaporkan apa yang dialami ke Polres Ngawi. Tak sampai 24 jam, pelaku langsung diringkus polisi. Saat diringkus polisi turut menggeledah sepeda motor pelaku yang ternyata di dalam jok masih terdapat tas milik korban beserta isinya. Pelaku lantas diamankan di sel tahanan Mako Polres Ngawi guna penyelidikan lebih lanjut.
Pada awak media, pelaku mengaku bernafsu sehingga tega memperkosa gadis yang baru dikenalnya. Dia juga mengaku kepepet secara ekonomi sehingga mencuri benda berharga dan uang milik korban. “Saya nafsu. Saya tampar korban agar mau saya setubuhi. Saya curi uang dan ponselnya untuk memenuhi keperluan sehari-hari,” kata ANS.
Pun, Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi mengatakan siapa saja agar berhati-hati jika berinteraksi dengan orang melalui media sosial. Masyarakat diminta agar tak mudah percaya dengan kata-kata manis orang yang baru dikenal. Dia mengharap kejadian tersebut tak lagi terulang. (fiq/kun)






