Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi penggelapan yang dilakukan oleh ibu rumah tangga berinisial GMS (28) warga Kecamatan/Kota Bangkalan akhirnya berhasil diungkap. Ia diamankan petugas setelah dua korban melaporkan penipuan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menyebutkan kejadian tersebut bermula 17 Maret 202, korban memposting promosi penjualan salah satu brand minyak goreng. Karena dijual dengan harga murah, korban tertarik membeli barang tersebut dengan jumlah yang banyak.
“Korban pertama yakni AMA warga Bangkalan yang memesan minyak goreng kepada pelaku sebanyak 970 kardus,” tuturnya, Kamis (28/10/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”penggelapan”]
Ia mengatakan, semula korban tidak curiga pada pelaku sebab sesama warga Bangkalan. Namun, setelah ditunggu hingga hampir satu bulan, barang yang dijanjikan tidak kunjung datang. Bahkan, pelaku sulit dihubungi. “Jadi tidak ada itikad baik dari pelaku, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangkalan,” tambahnya.
Akibatnya AMA mengalami kerugian sebanyak 147 juta. Padahal, ia berencana akan menjual kembali barang tersebut pada para pelanggannya.
Selain itu, AMZ warga Surabaya juga menjadi korban penipuan pelaku. Alith mengatakan, AMZ juga tertarik pada promosi yang dilakukan pelaku di media sosial. “Motifnya sama, uang sudah di transfer lalu barang tidak ada bahkan pelaku tidak ada itikad baik. Sehingga korban kedua ini mengalami kerugian sebanyak Rp 66 juta,” tambahnya
Saat ini polisi sedang mendalami kasus ini untuk mengetahui jumlah korban dan adanya indikasi keterlibatan pelaku lain. Sebab, diduga masih banyak korban lain yang belum melapor. “Masih kami dalami, saat ini pelaku sudah kami amankan dan dituntut pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya.[sar/kun]






