Blitar (beritajatim.com) – Eks Sekretaris PCNU Kabupaten Blitar, Juni Arifin menjadi korban perampasan mobil oleh dua orang yang mengaku sebagai polisi. Perampasan itu terjadi di rumah Juni Arifin Dusun Sumberagun, Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 13 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 01.00 WIB (dini hari). Saat itu tiba-tiba rumah Juni Arifin digedor-gedor oleh 2 orang yang tidak dikenal. Pengurus Baznas itu pun kemudian terbangun dan menemui dua orang yang menggedor gedor rumahnya.
Saat ditemui, dua orang itu mengaku sebagai anggota Polres Blitar dan Polda Jatim. Tanpa menunjukkan surat tugas dan kartu identitas, dua orang itu langsung membentak dan mengancam Juni Arifin agar mau menyerahkan mobilnya.
“Singkat ceritanya dua orang tadi yang diduga mengaku anggota polda jatim dan polres itu,mengintimidasi klien saya dengan suara-suara keras dan penuh ancaman, untuk menyerahkan mobilnya,” kata Arum Ayu Lestari, Kuasa hukum Juni Arifin, Jumat (25/8/2023).
Juni Arifin yang baru saja bangun dari tidurnya pun syok. Teriakan dan bentakan dua orang itu, juga membuat sang istri dari Juni Arifin terbangun dari tidurnya.
BACA JUGA:
Dianiaya Rekan Sekelas, Siswa MTs di Blitar Meninggal Dunia
Teriakan dan ancaman dari dua orang itu pun membuat Juni Arifin takut, dan terpaksa menyerahkan mobil pribadinya. Meski tidak menunjukkan surat tugas, namun tubuh tegap kedua orang pelaku tersebut, membuat Juni Arifin percaya.
Pengurus Baznas Kabupaten Blitar itu baru sadar bahwa dirinya jadi korban perampasan saat mobilnya telah dibawa para pelaku tanpa meninggalkan surat tanda bukti apapun.
“Masih diduga anggota kepolisian karena saat datang ke rumah kami itu tidak menunjukkan surat tugas kemudian tidak pakai seragam, kemudian klien saya tidak diberikan surat tanda terima bahwasanya kendaraanya sudah diambil,” jelas kuasa hukum Juni.
Merasa menjadi korban perampasan sekaligus penipuan, Juni Arifin pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Blitar pada Jumat (25/08/23) pagi. Saat melapor, Mantan Sekretaris PCNU Kabupaten Blitar itu pun langsung diarahkan ke bagian Propam Polres Blitar.
BACA JUGA:
Pria di Blitar Terjaring OTT Jual Beli Kawasan Hutan Negara
“Sekarang kami sudah mengadukan hal itu ke Polres Blitar dan kini sudah ditangani oleh Paminal hari Jumat tanggal 25 Agustus 2023,” ungkapnya.
Saat ini laporan Juni Arifin telah diterima oleh Polres Blitar. Menurut kuasa hukum, pihak Polres Blitar menyampaikan bahwasanya kasus seperti marak terjadi. Untuk itu kliennya diminta untuk berhati-hati lagi, sementara untuk kasus perempasan kendaraannya akan diselidiki lebih lanjut.
“Jadi memang pihak kepolisian tadi sudah menjelaskan kepada saya bahwasanya kejadian seperti ini sudah sering terjadi jadi kemungkinan akan banyak oknum-oknum jadi nanti akan dicek lebih lanjut,” tutupnya.
Hingga berita ini ditulis pihak Polres Blitar belum menyampaikan statemen resminya. [owi/beq]






