Blitar (beritajatim.com) – Angka kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Blitar menyentuh level yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, sebanyak 2.420 warga tercatat mengalami gangguan jiwa, dengan mayoritas penderita adalah kaum laki-laki.
Dari total 2.420 kasus tersebut, 1.374 di antaranya adalah laki-laki, sementara 1.046 adalah perempuan. Dominasi laki-laki dalam data ini diduga kuat berkaitan erat dengan tekanan sosial ekonomi yang mereka hadapi, yang pada akhirnya mendorong mereka untuk mencari bantuan di layanan kesehatan.
Subkoordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kabupaten Blitar, dr. Hyndra Satria, mengungkapkan bahwa masalah kesehatan jiwa ini dipicu oleh faktor-faktor kompleks yang saling berkaitan. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan terdekat untuk lebih peka terhadap gejala awal.
“Dari data yang kami miliki, faktor pemicu yang paling dominan adalah genetik atau keturunan, kemudian masalah sosial ekonomi, serta putus hubungan kerja. Masalah pekerjaan sangat mempengaruhi kondisi ekonomi, hingga akhirnya mengganggu pikiran,” ujar dr. Hyndra saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, tekanan akibat kesulitan ekonomi dan kehilangan pekerjaan sering kali memicu stres berat yang berujung pada depresi. Jika kondisi ini tidak segera ditangani secara serius, maka risiko untuk berkembang menjadi gangguan jiwa yang lebih berat akan semakin besar.
Meskipun angkanya tinggi, dr. Hyndra memastikan bahwa seluruh ODGJ di Kabupaten Blitar telah mendapatkan penanganan dan pengawasan dari fasilitas kesehatan. Para pasien menjalani pengobatan rutin di puskesmas setempat dan mendapatkan layanan konsultasi dari psikiater di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Jadwal kunjungan psikiater ke puskesmas juga telah diatur untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Tidak hanya itu, Dinkes juga menggalakkan program Posyandu Jiwa di beberapa wilayah sebagai langkah deteksi dini dan dukungan komunitas.
“Kegiatan ini melibatkan kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga relawan kesehatan dan keluarga pasien itu sendiri,” jelas dokter asal Kecamatan Gandusari ini.
Untuk kasus-kasus yang dianggap membahayakan diri sendiri atau orang lain, tindakan cepat akan diambil. “Pasien ODGJ yang dilaporkan dalam kondisi gaduh gelisah atau membahayakan akan langsung kami rujuk ke rumah sakit jiwa untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Dr. Hyndra berharap masyarakat dapat lebih peduli dan menghilangkan stigma negatif terhadap penderita gangguan jiwa. Kunci utama untuk menekan angka kasus ini, menurutnya, adalah deteksi dini dan keberanian untuk segera berkonsultasi.
“Dukungan dari keluarga dan masyarakat sangat penting dalam proses pemulihan para penyintas gangguan jiwa,” tandasnya. [owi/beq]






