Magetan (beritajatim.com) – Mobil minibus tiba di TPS 001 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Sabtu (22/3/2025). Beberapa penumpang turun dari mobil itu, bergegas menuju sisi kiri kendaraan pribadi tersebut.
Pintu bagian penumpang sisi kiri terbuka. Alat bantu jalan dikeluarkan. Sesaat kemudian, seorang lansia turun pelan dari mobil.
Lansia tersebut adalah Supeno (65). Dibantu salah satu keluarga, Supeno yang menggunakan alat bantu berjalan pelan dan tertatih menuju ruang pemungutan suara.
Dia sempat istirahat sejenak di teras rumah yang menjadi lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati Magetan. Ingin menunggu dengan duduk, Supeno tak kebagian kursi.
“Kena syarat terjepit,” kata Supeno. Sakit itulah yang membuatnya harus menggunakan alat bantu untuk berjalan.

Meski kesulitan berjalan, Supeno memilih untuk menyalurkan suara. Dia ingin dapat pemimpin sesuai harapan.
Sejenak menunggu, petugas akhirnya mempersilakan Supeno masuk ke ruang pemungutan suara. Dia dapat prioritas karena kondisinya itu.
Saat menuju bilik suara, Supeno dibantu anaknya. Dia lalu mencoblos sendiri, setelah mampu berdiri tanpa penyangga.
TPS 001 Kinandang adalah salah satu dari empat TPS yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar PSU Pilbup Magetan. Jumlah DPT di TPS ini sebanyak 555 orang, dengan rincian 287 laki-laki dan 268 perempuan. [beq/ian]






