Bondowoso, (beritajatim.com) – Gunung Ijen yang berada di perbatasan Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi sempat ditutup sebulan sejak 12 Juli 2024 lalu.
Hal itu dikarenakan status Gunung Ijen naik dari level 1 (normal) ke level 2 (waspada) bulan lalu.
Namun pada Selasa (13/8/2024) pukul 13.00 WIB, status Gunung Ijen kembali turun ke level normal.
Namun demikian, Kalaksa BPBD Kabupaten Bondowoso, Sigit Purnomo memperingatkan wisatawan dan penambang belerang untuk tetap waspada.
“Masyarakat di sekitar Gunung Ijen baik wisatawan dan penambang agar tidak mendekati bibir kawah maupun turun dan mendekati dasar kawah, serta tidak boleh menginap di Kawah Ijen dalam radius 500 meter,” kata Sigit kepada BeritaJatim.com, Selasa (13/8/2024) petang.
Selain itu, masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait juga agar selalu waspada.
“Waspadai potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya dan tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen,” pesannya.
Ia mengimbau, jika tercium bau gas yang menyengat, masyarakat supaya menggunakan masker penutup alat pernapasan.
“Untuk jangka pendek atau darurat dapat menggunakan kain basah sebagai penutup alat pernapasan hidung atau mulut,” kata mantan Kepala Diskoperindag Bondowoso ini.
Ia menambahkan, tingkat aktivitas Gunung Ijen akan dievaluasi kembali secara berkala maupun jika terjadi perubahan yang signifikan.
“Tingkat aktivitas dianggap tetap jika evaluasi berikutnya belum dikeluarkan,” tegasnya. (awi/ian)






