Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan bahwa pemerintah menjamin setiap potensi penyesuaian biaya operasional penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M tidak akan dibebankan kepada jemaah. Keputusan ini diambil sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga negara yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci, menyusul adanya dinamika harga tiket pesawat dari sejumlah maskapai penerbangan.
Komitmen tersebut disampaikan Menhaj dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Haji di Tangerang, Rabu (08/04/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar stabilitas biaya haji tetap terjaga meski terjadi fluktuasi harga di tingkat global.
“Sejak awal Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas bahwa apapun yang terjadi, jika ada penambahan biaya, tidak boleh dibebankan kepada jemaah haji. Pemerintah memastikan komitmen ini dijalankan secara konsisten,” ujar Menhaj Moch. Irfan Yusuf.
Penyesuaian biaya ini muncul seiring dengan adanya permintaan dari pihak maskapai penerbangan akibat dinamika ekonomi global. Tercatat, Garuda Indonesia telah mengajukan perubahan harga pada 30 Maret 2026, yang kemudian disusul oleh Saudi Airlines pada 31 Maret 2026. Meskipun terdapat tekanan pada biaya operasional udara, jemaah tidak perlu merasa khawatir akan adanya tagihan tambahan.
“Kami pastikan, perubahan harga tidak akan dibebankan kepada jemaah. Negara hadir untuk melindungi jemaah,” tegas Irfan Yusuf saat menjelaskan peran pemerintah dalam menjaga struktur pembiayaan haji tahun ini.
Selain aspek biaya, pemerintah juga memprioritaskan keamanan dan keselamatan seluruh jemaah sebagai pilar utama penyelenggaraan ibadah. Menhaj optimistis bahwa kelancaran operasional haji 2026 akan didukung oleh situasi geopolitik yang kian kondusif di wilayah Timur Tengah dalam beberapa waktu terakhir.
“Alhamdulillah, ketegangan di Timur Tengah mulai menurun. Ini menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran ibadah haji,” ungkapnya.
Kemenhaj terus melakukan koordinasi intensif guna mematangkan kesiapan logistik, transportasi, dan akomodasi di Arab Saudi. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan efisiensi anggaran tanpa sedikit pun mengurangi standar pelayanan prima yang akan diterima oleh jemaah Indonesia.
Irfan Yusuf menutup arahannya dengan menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam mengelola dana haji. Penyesuaian biaya operasional akan dikelola melalui mekanisme internal pemerintah dan optimalisasi dana pengembangan, sehingga jemaah dapat fokus sepenuhnya pada aspek spiritual ibadah mereka. [ian]






