Pasuruan (beritajatim.com) – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan kunjungan kerja ke PT Prima Duta Sejati yang terletak di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jumat (11/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan para calon pekerja migran beserta sarana pelatihan dan pendukung penempatan kerja ke luar negeri.
Dalam kunjungannya, Karding menekankan pentingnya aspek legalitas dan keterampilan sebagai syarat utama bagi para pekerja migran. Ia mengingatkan bahwa keberangkatan tanpa dokumen resmi hanya akan membuka potensi masalah hukum di negara tujuan.
“Kita harus pastikan pekerja migran memiliki skill, visa, sertifikat, BPJS, dan yang paling penting kontrak kerja. Paling penting itu jangan pernah mau berangkat jika tidak ada dokumen dan kontrak kerja yang sah,” ujar Karding di hadapan para peserta pelatihan.
Ia juga memberi peringatan keras terkait praktik percaloan dan jalur keberangkatan non-prosedural yang masih marak. Banyak pekerja migran yang akhirnya terjebak menggunakan visa turis dan menghadapi kesulitan hukum di luar negeri.
“Melihat harapan di wajah mereka, itu yang jadi motivasi kami untuk terus melindungi pekerja migran Indonesia,” ungkap Karding dengan nada optimistis.
Selain perlengkapan administrasi, Karding turut mengingatkan pentingnya menjaga sikap selama bekerja di luar negeri. Ia menegaskan bahwa tindakan satu individu bisa berdampak pada reputasi seluruh pekerja asal Indonesia.
“Satu orang bermasalah bisa berdampak pada semua. Tetap pegang teguh nilai agama seperti di Indonesia,” tegasnya.
Direktur PT Prima Duta Sejati, Maxixe Mantofa, turut mendampingi kunjungan tersebut. Ia menyampaikan komitmen perusahaan dalam meningkatkan mutu pelatihan dan fasilitas pendukung lainnya.
“Kami menyiapkan program pelatihan lengkap agar calon pekerja siap dan mampu bersaing secara profesional,” ujarnya.
Maxixe menargetkan penempatan 2.000 hingga 3.000 pekerja migran pada tahun ini. Negara tujuan meliputi Jepang, Korea, Malaysia, Timur Tengah, dan Qatar. Semua proses, ditegaskannya, dilakukan secara legal dan sesuai regulasi pemerintah.
“Semua penempatan tentu mengikuti regulasi pemerintah. Kami berharap dukungan terus diberikan agar pelindungan dan kualitas tenaga kerja kita semakin meningkat,” pungkas Maxixe.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi upaya perlindungan pekerja migran dan penguatan kolaborasi antara pemerintah dengan lembaga penempatan tenaga kerja. Kabupaten Pasuruan diharapkan tumbuh menjadi salah satu pusat pelatihan pekerja migran unggulan di Jawa Timur. [ada/suf]






