Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menemukan adanya “missing link” atau keterputusan koordinasi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai kasus dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Surabaya.
Pernyataan itu disampaikan Pigai usai rapat dengar pendapat bersama DPRD Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya, Dinas Kesehatan, pihak sekolah, SPPG, hingga Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (13/5/2026).
“Saya menemukan ada missing link. Tidak ada jembatan yang kuat antara Badan Gizi Nasional dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Pigai.
Menurut dia, selama ini pemerintah daerah menganggap program MBG berjalan di luar sistem pemerintahan daerah karena sepenuhnya dikendalikan pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat pengawasan dan rasa tanggung jawab daerah terhadap program belum terbentuk maksimal.
“Pemerintah daerah menganggap program ini bergerak di luar sistem pemerintahan daerah. Mereka merasa ini sepenuhnya tanggung jawab Badan Gizi Nasional,” ujarnya.
Pigai mengatakan lemahnya koordinasi berpotensi memunculkan persoalan serius di lapangan, terutama karena program MBG menyasar ribuan siswa sekolah. Dia mencontohkan kasus di Surabaya yang menyebabkan hampir 210 siswa mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari satu dapur SPPG yang melayani 13 sekolah.
“Kalau sembilan sekolah terpapar dari satu dapur produksi yang sama, berarti ada persoalan serius dalam pengawasan dan tata kelola,” katanya.
Dalam hearing tersebut, Pigai juga menyebut sistem pengawasan harian terhadap operasional dapur SPPG belum berjalan optimal. Dia mengatakan pengecekan kebersihan, suhu makanan, penyimpanan, hingga standar higienitas seharusnya dilakukan secara disiplin setiap hari.
“Dalam pelayanan publik itu harus ada sistem ceklis setiap hari. Kebersihan dicek, suhu makanan dicek, higienitas dicek. Ini yang saya lihat belum berjalan maksimal,” ucapnya.
Pigai mengingatkan persoalan pengawasan akan semakin kompleks jika jumlah SPPG terus bertambah di Jawa Timur. Saat ini, Jawa Timur disebut memiliki sekitar 119 SPPG yang melayani ribuan sekolah.
“Nanti kalau jumlah SPPG bertambah ratusan dan sekolah yang dilayani semakin banyak, bagaimana pengawasannya? Ini harus dipikirkan dari sekarang,” ujarnya.
Dia meminta pemerintah daerah dilibatkan penuh dalam tata kelola MBG agar memiliki kewenangan dalam pengawasan, penganggaran, dan evaluasi program. Pigai bahkan mengusulkan pembentukan dinas gizi daerah untuk memperkuat keberlanjutan program secara nasional.
“Program ini harus dimasukkan dalam sistem pemerintahan daerah. Harus ada rasa memiliki dari pemerintah daerah, ada budgeting, ada pengawasan, dan ada tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Selain itu, Pigai menegaskan tanggung jawab utama atas dugaan keracunan berada pada pengelola SPPG dan Badan Gizi Nasional sebagai pengawas program. Dia juga menyebut operasional dapur SPPG terkait layak dihentikan sementara sambil menunggu evaluasi lanjutan. “Kalau melihat fakta saintifik dan kondisi di lapangan, itu sudah layak di-hold dulu sementara,” pungkasnya. [asg/kun]






