Jember (beritajatim.com) – Menjelang Pemilu 2024, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan beberapa lembaga sudah menjalin nota kesepahaman.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dam Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut untuk mewujudkan netralitas ASN. “Arahan, sanksi, dan berbagai langkah untuk mereka yang melanggar saya kira sudah sangat jelas. Oleh karena itu, ASN netral ini menjadi bagian yang tidak bisa ditawar untuk menghadapi kegiatan politik mendatang,” katanya, di sela-sela acara Reuni SMA Negeri 1 Jember, di Taman Botani, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (18/2/2023).
Anas mengingatkan birokrasi agar bekerja lebih profesional. “Rakyat sekarang ingin lebih yang terasa. Mungkin pekerjaan birokrasi sekarang sudah jalan bagus. Tapi rakyat menuntut lebih berdampak,” tegasnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pemilu-2024″]
Menurut Anas, tema Kementerian PAN-RB adalah ‘Bergerak untuk Reformasi Berdampak’. “Jangan sampai kita sibuk, tapi dampaknya tidak terlalu banyak untuk rakyat. Sekarang kita mendorong birokrasi bergerak dan berdampak,” katanya.
Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah berpesan pesan kepada birokrasi agar tidak berbelit-belit dalam melayani rakyat. “Pelayanannya harus cepat,” kata Anas.
Digitalisasi menjadi kunci. “Digitalisasi birokrasi menjadi pilihan agar ke depan pelayanan birokrasi bisa lebih cepat, bisa lebih transparan, dan bisa lebih murah,” kata mantan Bupati Banyuwangi ini. [wir/suf]






