Malang (beritajatim.com) – Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang menjadi catatan buruk perjalanan sepak bola tanah air. Pasca kejadian itu banyak pihak yang ingin menjadikan peristiwa itu sebagai momentum perbaikan tata kelola sepak bola, termasuk tata kelola suporter tanah air.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali saat di Malang beberapa waktu lalu mendorong seluruh suporter di Indonesia memiliki organisasi resmi di masing masing daerah. Suporter di Indonesia harus mulai terorganisir melalui organisasi, tujuannya jika ada oknum suporter yang melakukan pelanggaran bisa segera terdeteksi.
“Kalau dulu ada yang ingin tidak terorganisir, ini tidak bisa. Harus terorganisir. Jadi kalau ada apa apa (pelanggaran yang dilakukan oknum suporter) dia juga harus tanggungjawab juga. Jadi ada hak dan ada kewajiban. Mereka harus terdata dan harus punya relasi dengan klub. Sementara klub punya tanggungjawab membina,” kata Zainudin.
Dikatakan Zainudin, dengan berorganisasi pembinaan kepada suporter bisa dilakukan maksimal. Dengan berorganisasi pula suporter akan memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga alias AD/ART.
[berita-terkait number=”5″ tag=”menpora”]
Disisi lain, Menpora bersama PSSI terus melakukan sosialisasi Undang Undang nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Mereka terus mengajak seluruh elemen suporter di Indonesia untuk berdiskusi dan menyarankan segera berorganisasi. Targetnya sebelum Liga 1 bergulir kembali.
“Kan banyak suporter yang tidak punya organisasi, tidak punya AD/ART hingga keanggotaan. Itu yang kami dorong. Saya berharap begitu kompetisi sudah dimulai dengan ada penonton, organisasi suporter itu sudah terbentuk. Jadi jelas ini ada kartunya ada keanggotaannya. Sehingga kalau ada apa apa dia terjamin dan ada perlindungannya,” tandasnya. (luc/kun)






