Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah membentuk 1.247 koperasi desa dan kelurahan. Apresiasi ini disampaikan dalam acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Jawa Timur, yang digelar di Jatim Expo Surabaya, Rabu (30/4/2025).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam kesempatan itu menegaskan komitmen dan kesiapan Jawa Timur dalam menyukseskan program Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kalau Pak Presiden punya program Sekolah Rakyat, kami siap menyukseskan program Sekolah Rakyat. Kalau Pak Presiden punya program bagaimana kita swasembada pangan, kami pun siap di garda terdepan menyukseskan program ketahanan pangan nasional,” tegas Khofifah.
“Maka hari ini pun, kami ingin menyampaikan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bismillah kami siap di garda terdepan untuk menyukseskan program ini,” lanjutnya.
Kesiapan tersebut, menurut Khofifah, ditunjukkan melalui progres pembentukan koperasi desa dan kelurahan di wilayah Jawa Timur. Hingga 29 April 2025, telah terbentuk 1.247 koperasi yang tersebar di 18 kabupaten dan dua kota. Rinciannya terdiri dari 1.166 unit koperasi desa dan 81 unit koperasi kelurahan.
“Alhamdulillah per 29 April 2025, ada 1.247 desa yang telah melaksanakan musyawarah desa/kelurahan dengan rincian 1.166 unit koperasi desa dan 81 unit koperasi kelurahan. Insya Allah kita maksimalkan sambil menunggu SE Mendagri,” kata Khofifah.
Khofifah juga menyampaikan bahwa dari total 8.494 desa dan kelurahan yang ada di Jawa Timur, pihaknya memohon beberapa hal penting terkait upaya percepatan pembentukan koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 9 Tahun 2025 agar dapat disampaikan kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah yang hadir.
Ia menyebut pentingnya Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) untuk menjadi acuan dalam proses operasional koperasi. “Ini karena akan menjadi referensi bagi kami Kepala Daerah Provinsi maupun Kab Kota, kepastian proses bisnis bagi seluruh Kepala Desa dan Lurah untuk bisa mengoperasionalkan Kopdes Merah Putih supaya bisa memaksimalkan semua unit usaha yang sudah diputuskan,” katanya.
“Maka, SE Mendagri menjadi sangat penting tidak hanya untuk pendirian tapi operasionalisasi dari Kopdes/Kelurahan Merah Putih. Nantinya SE itu akan mendetailkan INPRES 9 Tahun 2025. Jadi sekarang proses peresmiannya dulu, keabsahan dan legalitasnya. Ini sebetulnya SOP yang menjadi dasar pelaksanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih,” tutur Khofifah menambahkan.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap memberikan anggaran tertentu dalam pendirian legalitas koperasi desa dan kelurahan dengan menggandeng perwakilan notaris di Jawa Timur.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan inisiatif Presiden Prabowo untuk membangun ekosistem ekonomi di desa. Ia memuji respons cepat dari Gubernur Jawa Timur.
“Kenapa Jawa Timur, karena Ibu Gubernur Jatim sangat proaktif bahkan secara khusus datang ke Jakarta bersama para Bupati untuk mengetahui lebih lanjut apa itu Kopdes,” ujar Zulkifli.
“Dan tadi bahkan Jatim sudah melakukan percepatan dan sudah mencapai 1.247 kopdes. Memang Gubernur Jatim ini lebih cepat, gerak cepat sekali,” tambahnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Yandri Susanto, para Wakil Menteri RI, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Bupati/Walikota se-Jatim, serta Kepala OPD Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (tok/ian)






