Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, resmi melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi se-Indonesia Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Kelas I Surabaya guna memastikan kehadiran negara dan perlindungan maksimal bagi jemaah sejak dari tanah air. Penegasan ini disampaikan pada Jumat (17/4/2026) sebagai instruksi langsung bagi petugas untuk menghadirkan layanan yang inklusif, amanah, dan berbasis data akurat.
Menhaj menekankan bahwa embarkasi merupakan titik awal jemaah merasakan kehadiran negara. Oleh karena itu, ia mewajibkan para petugas untuk menempatkan kelompok rentan sebagai pusat perhatian dalam skema operasional tahun ini.
“Lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar pelengkap,” tegas Menhaj di Surabaya.
Penguatan Amanah dan Akurasi Data
Dalam arahannya, Menhaj menyatakan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan penguatan mandat untuk memberikan pembinaan dan pelayanan nyata. Ia meminta seluruh PPIH Embarkasi bekerja dengan standar presisi tinggi, terutama terkait manajemen dokumen, pra-manifest, serta distribusi kebutuhan jemaah.
“Pelantikan ini adalah peneguhan amanah untuk menghadirkan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jemaah secara nyata sejak dari embarkasi,” kata Menhaj.
Terkait kebijakan teknis seperti skema murur dan tanazul, Kemenhaj meminta petugas melakukan pendataan yang valid. Penjelasan yang utuh kepada jemaah sangat diperlukan agar kebijakan yang bertujuan untuk perlindungan dan kemudahan ini dipahami dengan benar oleh seluruh calon haji.
Integritas dan Tata Kelola Akuntabel
Aspek moral petugas menjadi sorotan tajam dalam rapat koordinasi tersebut. Menhaj memberikan peringatan keras bahwa kepercayaan jemaah adalah amanah suci yang tidak boleh dikhianati oleh perilaku oknum petugas yang melanggar aturan.
“Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan atau pelayanan yang diskriminatif. Petugas haji harus menjadi teladan dalam kejujuran dan akhlak pelayanan,” ujar Menhaj dengan tegas.
Selain itu, tata kelola dam (denda ibadah) juga mendapat perhatian khusus. Kemenhaj mendorong pelaksanaan dam dilakukan secara transparan melalui Proyek Adahi sebagai mekanisme resmi yang diakui oleh otoritas Arab Saudi, guna memastikan akuntabilitas bagi jemaah.
Menhaj mengajak seluruh anggota PPIH Embarkasi, baik yang hadir secara langsung di Surabaya maupun melalui sambungan daring, untuk membangun sinergi sebagai satu tim nasional. Meskipun dilantik dengan metode hybrid, ia menegaskan bahwa standar pelayanan haji 2026 tidak boleh berbeda dan harus tetap prima di seluruh embarkasi di Indonesia. [ian]






