Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) klarifikasi harta kekayaan Sekda Jawa Timur Adhy Karyono. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada KPK, Adhy menyebutkan total harta yang dimiliki per 8 Maret 2023 mencapai Rp5,82 miliar.
Dalam LHKPN tersebut, Adhy masih menjabat sebagai Staf Ahli bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial.
Dalam LHKPN tersebut, diuraikan Adhy memiliki empat bidang tanah/rumah dengan total nilai Rp4,46 miliar. Dua bidang tanah dan bangunan tersebut berada di Jakarta Timur seluas 102 meter persegi/86 meter persegi dengan nilai Rp1,2 miliar dan seluas 160 meter persegi/250 meter persegi dengan nilai Rp1,7 miliar. Satu bidang tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi/60 meter persegi di daerah Depok Jawa Barat senilai Rp1,2 miliar. Terakhir tanah dan bangunan di Garut seluas 3136 meter persegi/60 meter persegi senilai Rp 360 juta.
Baca Juga:
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/kpk-kembali-klarifikasi-harta-kekayaan-sekda-jatim/
Adhy juga tercatat ‘hanya’ memiliki dua kendaraan roda empat, yakni Toyota Yaris tahun 2015 senilai Rp 100 juta dan Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp150juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 186 juta, surat berharga Rp 1 miliar, kas dan setara kas Rp 512 juta. Adhy disebutkan juga memiliki hutang Rp664 juta.
Menurut Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati, tim KPK mengkonfirmasi sejumlah informasi dan data. Salah satunya terkait isian harta yang dilaporkan dalam LHKPN yang telah disampaikan kepada KPK. Direktorat LHKPN akan mendalami keterangannya dengan membandingkan dengan dokumen dan bukti yang ada.
“Kami juga terbuka untuk melakukan pendalaman lebih lanjut, baik dengan melakukan penelusuran terkait transaksi keuangan, sumber penghasilan, asal-usul perolehan harta, ataupun dokumen kepemilikan harta,” ujar Ipi. (hen/ted)






