Malang (beritajatim.com) – Pertanyaan mengenai urgensi sertifikasi halal di Indonesia kerap menjadi perdebatan. Salah satu keraguan yang sering muncul di kalangan pengusaha adalah, Mengapa harus repot mengurus sertifikasi halal, bukan sertifikasi haram saja?
Menjawab kebingungan publik ini, seorang pakar dan asesor halal dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Saati, M.P., memberikan penjelasan mendalam.
Menurut Elfi, alasan utamanya adalah masalah kepatuhan. Ia menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki undang-undang sejak tahun 90-an yang mewajibkan produsen mencantumkan label khusus jika produknya menggunakan babi.
Namun, implementasinya di lapangan jauh dari harapan. “Tapi kira-kira (aturan itu) dipatuhi tidak? Hanya kurang dari satu persen (yang patuh). Karena itulah masyarakat muslim bingung dan galau,” jelas Elfi pada Selasa (4/11/2025).
Karena kegagalan sistem pelabelan non-halal tersebut, sertifikasi halal hadir sebagai solusi untuk memberikan ketenangan dan jaminan bagi konsumen Muslim.
Lebih jauh, Elfi menegaskan bahwa esensi dari sertifikasi halal jauh melampaui sekadar pemenuhan aspek legal dan syariat. Menurutnya, mutu tertinggi produk halal justru terletak pada aspek intrinsik yang tidak terlihat, yaitu niat dan kejujuran dari produsen.
Ia menekankan bahwa produk halal tidak hanya harus terbebas dari bahan haram, tetapi juga wajib thayyib atau baik.
“Maksudnya adalah mencakup gizi holistik. Proses pengolahan yang diiringi dengan niat baik akan menghasilkan produk yang membawa keberkahan dan bahkan menjadi makanan penyembuh,” tambahnya.
Fakta menarik diungkap Elfi. Kepercayaan terhadap label halal ternyata tidak hanya datang dari kalangan Muslim. Saat ini, label halal telah dianggap sebagai standar global.
“Kepercayaan ini bahkan meluas ke konsumen non-muslim yang menganggap label halal sebagai jaminan mutu, kebersihan, dan kualitas tertinggi,” ungkapnya.
Sebagai seorang praktisi, yang produk olahan mawarnya pernah meraih penghargaan halal dunia di Malaysia, Elfi juga mendorong para pelaku usaha untuk berinovasi dan memaksimalkan bahan baku lokal.
Ia mencontohkan bagaimana sumber daya alam di Kota Batu bisa diolah menjadi produk bernilai tambah. “Misalnya bunga mawar yang berhasil ia olah jadi antioksidan. Ada juga bubuk bayam merah yang bisa digunakan sebagai suplemen zat besi atau juga kulit buah naga sebagai pewarna alami,” paparnya.
Menurutnya, pemanfaatan sumber daya terdekat ini tidak hanya lebih efisien secara biaya, tetapi juga sejalan dengan anjuran Rasulullah dan dapat memperkuat kemandirian pangan nasional. (dan/but)






