Blitar (beritajatim.com) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, aksi penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIB Blitar semakin marak. Terbaru upaya penyelundupan narkoba dan handphone dengan cara dilempar dari luar tembok Lapas terjadi pada Rabu (18/03/2026).
Aksi penyelundupan ini terbongkar saat tim Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) melakukan patroli rutin di area brandgang—zona steril antara tembok lapas dan blok hunian. Ketajaman mata petugas tertuju pada sebuah bungkusan plastik hitam mencurigakan yang tergeletak di tanah.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif di bawah pengawasan langsung Kepala Lapas Blitar, Romi Novitrion, dan Ka. KPLP, Fathah Dien Akbar, plastik tersebut ternyata berisi “paket komplit” yakni satu unit handphone dan ratusan butir pil koplo jenis LL.
“Kami sudah memetakan titik-titik rawan. Modus lemparan acak ini biasanya memanfaatkan kelengahan petugas di jam-jam tertentu, namun deteksi dini kami bekerja maksimal,” tegas Kalapas Blitar, Romi Novitrion.
Kejadian ini bukan yang pertama. Pihak Lapas mensinyalir adanya tren peningkatan upaya penyelundupan barang terlarang seiring mendekatnya momentum Idulfitri. Modus yang digunakan pun kian beragam, mulai dari diselipkan dalam makanan saat kunjungan hingga metode “kiriman udara” atau lemparan luar tembok seperti yang baru saja terjadi.
Kepala KPLP Lapas Blitar, Fathah Dien Akbar, menambahkan bahwa pihaknya kini tengah memperketat pengawasan di area-area blind spot.
“Instruksi pimpinan jelas: perkuat trolling, maksimalkan pengawasan area steril, dan jangan beri ruang sekecil apa pun untuk gangguan kamtib,” ujarnya.
Tak ingin tinggal diam, pihak Lapas Blitar langsung bergerak cepat dengan menyerahkan seluruh barang bukti kepada Polres Blitar Kota. Langkah ini diambil untuk melacak siapa pengirim paket tersebut serta siapa warga binaan yang memesannya.
Sinergi antara Lapas dan kepolisian ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku luar maupun dalam: bahwa setiap pelanggaran akan berujung pada konsekuensi hukum yang berat.
menunjukkan bahwa sistem pengamanan berlapis di Lapas Blitar berfungsi dengan baik. Namun, modus lemparan acak tetap menjadi tantangan besar karena pelaku bisa beraksi dari area publik di luar tembok lapas. Penyerahan kasus ke Polres Blitar Kota adalah langkah tepat untuk memberikan efek jera secara eksternal. [owi/aje]






