Pajak sudah dibayar. Setiap bulan, setiap tahun, rakyat memenuhi kewajibannya kepada negara. Harapan rakyat sederhana: kebutuhan publik dikelola dan dipenuhi secara adil. Karena itu, ketika program makan bergizi gratis (MBG) justru diwacanakan dibiayai melalui iuran warga, muncul pertanyaan yang sulit dihindari: mengapa rakyat kembali diminta menanggungnya?
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Bachtiar Najamudin melontar gagasan rakyat ikut menyumbang dana untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ibu rumah tangga pun spontan merogoh dompetnya. Bukan untuk segera bayar iuran, tapi menghitung sisa uang belanja yang tersisa beberapa lembar. Para suami yang lebih tenang menilai gagasan itu tidak relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih berada dalam tekanan.
Niat Sultan boleh jadi baik. Rakyat turut menyumbang uang guna mendukung program MBG yang menjadi program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ia mengungkapkan, mayoritas masyarakat Indonesia memiliki jiwa gotong royong. Karena itu, sebagai bentuk kebersamaan perlu pelibatan masyarakat dalam pengelolaan program MBG.
Tidak Peka
Sampai di sini izinkan rakyat bertanya, bukankah program MBG merupakan kebijakan negara yang pembiayaannya sudah semestinya dirancang secara matang melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)?
Sebagai program prioritas nasional, seharusnya sejak awal sudah dihitung secara menyeluruh kemampuan fiskalnya. Negara memiliki instrumen pembiayaan yang jelas, mulai dari optimalisasi penerimaan pajak, efisiensi belanja, hingga realokasi anggaran. Jadi terasa aneh kalau “menggeser” beban itu dompet rakyat. Burung pun tahu, hari ini rakyat sedang berjuang memenuhi kebutuhan dapur. Mengajak mereka menyumbang untuk program negara, terasa tidak peka.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad telah merespons pernyataan Sultan B Najamuddin yang mengusulkan pelibatan masyarakat dalam anggaran program MBG, melalui dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Dasco bahkan menyebut jika masyarakat dilibatkan dalam anggaran, MBG tidak lagi gratis.
Namun ia menyambut baik niat kepala daerah seperti gubernur, wali kota maupun bupati yang terpilih, untuk menyiapkan anggaran makan bergizi gratis di daerahnya.
Keadilan Publik
Baiklah, sesungguhnya pembicaraan ini bukan sekadar soal kebijakan, tapi juga cara berpikir yang jernih tentang keadilan publik.
Mari kita luruskan pelan-pelan.
Pertama, soal sumber dana. Bukankah APBN berasal dari pajak rakyat? Itu adalah kontrak dasar negara: rakyat membayar pajak, negara wajib mengelola dan mengembalikannya dalam bentuk layanan publik—termasuk program seperti MBG. Jadi secara prinsip, membiayai program publik dari APBN itu wajar dan memang tugas negara.
Kedua, soal iuran warga. Kalau “iuran” sifatnya sukarela, itu masuk akal sebagai bentuk gotong royong tambahan. Tapi kalau iuran itu menjadi semacam kewajiban baru, rakyat tentu waspada: Jangan sampai terjadi double burden. Artinya, rakyat sudah bayar pajak, masih dibebani iuran lagi untuk program yang seharusnya ditanggung negara. Di sini letak sensitifnya.
Ketiga, soal dana zakat. Ini yang paling perlu kehati-hatian. Zakat punya aturan yang jelas: ada golongan penerima (asnaf) yang spesifik. Artinya: Zakat bukan dana bebas pakai untuk semua program negara. Jika program MBG memang menyasar kelompok yang termasuk asnaf (misalnya fakir/miskin), masih bisa dipertimbangkan. Tapi kalau sifatnya program umum untuk semua siswa tanpa seleksi, penggunaan zakat bisa tidak tepat secara syariah.
Sudah Ditunggu
Kita ingin melihat masalah ini dengan cara pandang yang utuh. Tidak terjebak emosi atau bias. Maka mari kita lihat dari kacamata keadilan fiskal. Apakah beban rakyat proporsional? Atau justru bertambah tanpa alasan kuat?
Tentang kejelasan peran negara. Timbul tanya: Apakah negara menjalankan tanggung jawabnya, atau sedang ingin menggeser beban ke masyarakat?
Lalu ada tanya tentang kesesuaian norma agama atau sosial. Pertanyaannya: Apakah penggunaan dana seperti zakat sesuai dengan prinsip dasarnya?
Sampai di sini perlu dijelaskan, ini bukan sikap langsung menolak mentah-mentah. Karena tentu ada niat baik. Misalnya niat memperluas sumber pembiayaan. Toh, tetap perlu diingatkan bahwa pada prinsipnya setiap program publik utama merupakan tanggung jawab negara (APBN). Partisipasi masyarakat harus dilihat hanya pelengkap, bukan pengganti. Dan, tentu saja dana keagamaan sudah mestinya harus tepat sasaran dan sesuai aturan.
Ingat ya: Dana zakat, infaq, dan sodaqoh itu sudah ditunggu yang berhak.
Zainal Arifin Emka,
Wartawan Senior, Pengajar Jurnalistik.







8 Komentar
kok mirip dng pembiayaan keteta cepat whoosh yg awalnya presiden dng gagahnya bilang dibiayai oleh swasta, lha kok ujung2nya dibiayai APBN alias dibayar oleh RAKYAT !
Iuran untuk apa ? Buatbdi korup para Petusgas MBG ? Tiap hari Ibu2 sudah masakin buat keluarga juga. Saya secara langsung menolak kebijakan apa ini! Kalau tidak bisa membuat program kerakyatan dari APBN, ya jangan maksa. Rakyat kecil suruh iuran2 melulu
Saya menolak. Buat apa ? Biar bisa dikorup para tikus mbg ? Jika tdk mampu membuat kebijakan rakyat dg APBN, ya sudah berhenti jangan maksain. Rakyat kecil sudah susah payah bertahan hidup & tiap hari bayar pajak malah DPR Gemblung bikin wacana gak jelas. TLL
lagian siapa juga yang ngotot MBG, bahkan dengan uang pajak saja, banyak yang nggak mau ada MBG,. Dalam kaca mata ibu tumah tangga itu pemborosan. apalagi kalau sampai suruh iuran, atau sampai ngutang, bener-benner diluar nalar para emak emak yang hiasa ngelola uang sih. Sekelas presiden masih kalah cara ngelola duitnya sama iemak emak.
Hallo, apa khabar kalian, sehatkah?
wes ora usah ribet dan ribut .anakku tak kasih makan bergizi sendiri.
APAKAH KALIAN YANG PROTES MBG PEDULI KEPADA RAKYAT DAN BANGSA,INGAT RAKYAT DAN BANGSA TIDAK BUTUH OCEHANMU,RAKYAT DAN BANGSA BUTUH MAKAN DAN MINUM,SERTA KEAMANAN,SANDANG PANGAN DAN PAPAN,RAKYAT DAN BANGSA TIDAK BUTUH SUARAMU SEPERTI TONG KOSONG NYARING BUNYINYA.
setuju. ibu ibu sudah urus anak anak nya dengan baik untuk makan dll nya, kenapa negara masakin anak anak. bukankah itu tanggung jawab keluarga?