Pasuruan (beritajatim.com) – Sebanyak 129 pejabat fungsional resmi dilantik oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Pelantikan berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Shobih Asrori, Sekda Yudha Triwidya Sasongko, para asisten, dan sejumlah kepala OPD. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan terhadap para pejabat yang baru diangkat.
Dalam sambutannya, Bupati Rusdi meminta seluruh pejabat untuk memberikan kinerja terbaik di unit kerja masing-masing. Menurutnya, pelayanan publik yang optimal hanya bisa terwujud jika semua pihak bekerja maksimal.
“Mari kita berikan kontribusi terbaik demi memajukan unit kerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya tegas. Ia juga mengingatkan agar setiap pejabat mengedepankan profesionalitas.
Mas Rusdi sapaan akrabnya, mengibaratkan Pemerintah Kabupaten Pasuruan seperti sebuah rumah besar. Setiap bagian harus saling melengkapi, baik sebagai pondasi, atap, maupun penjaga ketika ada masalah.
“Kita adalah satu keluarga besar. Ibarat rumah, setiap elemen harus saling menguatkan agar tetap kokoh dan nyaman dihuni,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani, menyampaikan bahwa seluruh pejabat yang dilantik telah melalui uji kompetensi ketat. Proses ini menjadi syarat utama untuk menduduki jabatan fungsional.
“Semua harus mengikuti uji kompetensi dan lulus sebelum diangkat. Sertifikat kelulusan menjadi bukti kemampuan sesuai bidang masing-masing,” jelas Ninuk.
Ia mencontohkan, pejabat fungsional di bidang pengadaan barang dan jasa harus diuji oleh LKPP sebagai instansi pembina. Hal ini untuk memastikan kualitas dan kompetensi pejabat sesuai standar nasional.
Ninuk menutup dengan rasa syukur karena seluruh peserta berhasil melewati uji kompetensi dengan hasil memuaskan. “Alhamdulillah, semua kompetensinya bagus dan semuanya lulus,” ujarnya. [ada/aje]






