Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kediri masa bakti 2025–2029 dan meminta kepengurusan baru menjaga kerukunan antarumat beragama sekaligus berperan aktif menetralisir paham radikalisme, Kamis (18/12/2025).
Pengukuhan pengurus FKUB yang diketuai KH Misbahul Munir, pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Kecamatan Pare, berlangsung di Ruang Tegowangi, Lantai 3 Gedung BKAD Pemerintah Kabupaten Kediri.
Dalam arahannya, Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito menegaskan bahwa meskipun mayoritas penduduk Kabupaten Kediri beragama Islam, prinsip kerukunan antarumat beragama harus terus dijaga.
“Sampai dengan hari ini di Kabupaten Kediri alhamdulilah nihil gesekan antar umat beragama, itu yang harus kita syukuri dan harus kita jaga kedepannya,” kata Mas Dhito.
Selain menjaga harmoni sosial, Mas Dhito juga berpesan agar FKUB berperan aktif dalam menetralisir dan meminimalisir berkembangnya paham radikalisme di Kabupaten Kediri. Ia menilai mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, termasuk dengan beroperasinya bandara, berpotensi membuka ruang masuknya berbagai paham dari luar daerah.
“Dan saya yakin di beberapa daerah itu juga terjadi, maka itu (menetralisir radikalisme) yang harus dilakukan FKUB,” tambahnya.
Mas Dhito menekankan pentingnya peran FKUB dalam proses pemberian rekomendasi pendirian rumah ibadah sebagai salah satu langkah pencegahan dini terhadap penyebaran paham radikal. Menurutnya, FKUB perlu lebih cermat melakukan screening dan monitoring.
“Mereka (FKUB) harus bisa melakukan screening, monitoring, mana kira-kira rumah ibadah yang dianggap punya tendensi untuk radikalisme,” tandasnya.
Meski demikian, Mas Dhito menegaskan bahwa pengetatan rekomendasi tersebut bukan untuk mempersulit pendirian rumah ibadah, melainkan sebagai upaya menjaga kondusivitas, kerukunan, dan keamanan sosial di Kabupaten Kediri. [nm/kun]






