Lamongan (beritajatim.com) – MR (49), mantan Kepala Desa Kedungwaras, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia diduga terlibat praktik korupsi dana BUMDes Mekar Sejahtera dalam pengadaan sapi pada 2017-2018 senilai Rp206 juta.
Kanit Pidkor Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Yusuf Efendi, membenarkan hal itu. Dia menyebut kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
“Iya, Mas, perkara ini baru naik penyidikan dan sedang ditangani penyidik Pidkor Satreskrim Polres Lamongan,” ujar kata Yusuf, Rabu (2/11/2022).
Yusuf menambahkan, BUMDes Mekar Sejahtera periode 2017-2018 tidak membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengadaan atau penggemukan sapi. Sehingga, dari hasil pemeriksaan awal Penyidik Unit III Pidkor Satreskrim Polres Lamongan pada 30 Agustus 2022 lalu, ditemukan potensi kerugian daerah senilai Rp206.399.200 atas penggunaan dana BUMDes.
“Penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti beberapa bendel surat, baik dari camat, surat perintah pencairan dana (SP2D), dua salinan foto copy buku rekening bank, satu bendel surat pertanggungjawaban penguatan modal BUMDes dan dana desa 2016, satu bendel salinan surat pertanggungjawaban DD bidang pemberdayaan penguatan BUMDes tahun 2018,” sebutnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Lamongan”]
Sebagai informasi, saat MR masih menjabat sebagai Kades Kedungwaras, ia menjalankan bisnis jual beli sapi. Lalu pada 2017, ada program pemberdayaan masyarakat berupa pengadaan sapi.
Selanjutnya, penerima bantuan ini sudah ditentukan pada awal pembentukan BUMDes. Penerima yang dipilih hanya Ketua RT dan selebihnya untuk anggota keluarga terdekat MR.
Secara rinci, data yang didapat menyebutkan, program pengadaan sapi itu dianggarkan sebesar Rp95.975.500 yang diambilkan dari dana desa (DD) tahap II tahun 2017. Kemudian pada 2018, MR kembali membuat program yang sama yakni pengadaan sapi.
Pada tahun kedua tersebut, diketahui alokasi anggarannya lebih besar, yakni senilai Rp115.423.609 dan tetap memakai DD untuk pencairan tahap I tahun 2018. Kala itu, dua program yang berjalan dalam kurun waktu 2017-2018 itu berjalan mulus tanpa ada kendala. [riq/beq]






