Sumenep (beritajatim.com) – Salah satu mantan Bupati Sumenep terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (30/8/2022). Kedatangan mantan Bupati tersebut untuk memenuhi panggilan Kejari.
“Surat panggilan pemeriksaan telah kami layangkan minggu lalu. Dan hari ini, mantan Bupati Sumenep itu datang memenuhi panggilan kami ke Kejaksaan,” kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi.
[berita-terkait number=”3″ tag=”korupsi-sumenep”]
Mantan Bupati Sumenep tersebut menjalani pemeriksaan di Aula MA Rahman Kejaksaan Negeri Sumenep. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 7 jam. “Ada sekitar 30 lebih pertanyaan yang kami ajukan. Semuanya terkait salah satu BUMD semasa yang bersangkutan menjabat sebagai Bupati Sumenep,” ungkapnya.
Namun ia enggan menjelaskan detil kasus yang membuat mantan Bupati Sumenep itu diperiksa kejaksaan. Novan hanya mengatakan, pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan kerugian negara di BUMD sebesar Rp 10 miliar. “Ini masih tahap penyelidikan,” ujarnya singkat. [tem/but]






