Surabaya (beritajatim.com) – Manajemen Persebaya Surabaya memastikan akan terus melakukan evaluasi ketat terhadap sistem keamanan di dalam Stadion Gelora Bung Tomo, menyusul insiden penyalaan flare oleh suporter saat laga terakhir kontra Bali United pada 23 Mei 2025 lalu.
Sekretaris Tim Persebaya, Ram Surahman, menegaskan bahwa upaya ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di musim-musim mendatang. Ia juga mengungkapkan bahwa koordinasi aktif terus dilakukan dengan berbagai elemen suporter.
“Kami tidak ingin solidaritas yang sudah dibangun rusak hanya karena ulah segelintir oknum. Pola pikir bahwa flare adalah bentuk dukungan harus diubah, karena nyatanya sangat merugikan klub,” ujar Ram, Minggu (1/6/2025).
Sebagai informasi, Persebaya dijatuhi sanksi denda Rp 200 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Pembayaran denda wajib dilakukan melalui transfer ke rekening resmi PSSI di Bank BRI atas nama PSSI, dengan nomor rekening 0206-010-0901-5309.
Komdis menyatakan bahwa insiden flare menyebabkan pertandingan sempat terhenti, dan pelanggaran itu dinilai cukup berat berdasarkan Pasal 70 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Keputusan Komdis dapat diajukan banding sesuai Pasal 119, namun hingga kini pihak manajemen belum mengisyaratkan akan mengambil langkah banding.
“Prioritas kami saat ini adalah mencegah pelanggaran serupa melalui kombinasi antara edukasi dan tindakan tegas, demi keamanan stadion dan keberlangsungan klub,” tegas Ram.
Insiden ini menjadi catatan penting bagi Persebaya menjelang musim kompetisi berikutnya, mengingat sanksi berulang berpotensi mendatangkan hukuman yang lebih berat. [way/but]






