Surabaya (beritajatim.com) – Ditengah PPKM Level 4 masih diterapkan pemerintah akhirnya membolehkan mall di Surabaya untuk beroperasi kembali. Namun syarat yang ditetapkan membuat pengelola mall tetap harus tutup mata terhadap omset penjualan mereka.
Alasannya sejumlah syarat yang diwajibkan untuk pengunjung dan pekerja tenant membuat pengelola pesimis akan mencapai recovery rate dalam waktu dekat.
Hal ini diungkap oleh Sutandi Purnomosidi, Direktur Marketing Pakuwon Grup yang mengaku syarat masuk mall harus divaksin membuat tak semua bisa masuk mall karena jumlah orang yang tervaksin belum semuanya. Bahkan pegawai tenant di mall pun masih banyak yang belum divaksin.
[berita-terkait number=”5″ tag=”mall”]
“Vaksin masih terbatas, itu kendala yang kita hadapi. Untuk itu kami sudah meminta agar Pemprov Jatim melalui Bu Gubenur dan Wakil Gubenur Jatim untuk mempercepat pengadaan vaksin. Sehingga pengusaha tenant tak perlu lagi mengeluarkan uang untuk melakukan swab bagi karyawannya yang belum di vaksin,” beber Sutandi, saat pembukaan kembali Pakuwon Mall di Surabaya Barat, Selasa (10/8/2021).
Sebelumnya Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) sudah bekerja-sama dengan Pemkot Surabaya dalam hal vaksinisasi 5 ribu karyawan mall. Namun saat ini masih ada 3 ribu hingga 4 ribu pegawai yang bekerja di mall yang belum mendapatkan vaksin.
Saat ini 24 mall yang ada di Surabaya boleh beroperasi dengan jumlah pengunjung 25 persen saja dari total kapasitas yang ada. Saat usai PSBB tahun lalu mall bisa menerima pengunjung 50 persen. Angka ini akan mempengaruhi upaya pemulihan manajemen mall.
“Ditahun lalu kami masih optimis. Tahun ini dengan pemberlakuan yang jauh lebih ketat kami masih belum tahu akan recovery kapan. Yang pasti dengan dibukanya mall kembali, karyawan tenant di mall bisa kembali mendapatkan pekerjaannya. Kami tak ingin jauh berpikir tentang pemulihan ekonomi dulu,” tandas Sutandi.[rea]






