Pasuruan (beritajatim.com) – Maling counter handphone di Dusun Krajan, Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan Jumat (18/93/2022) berhasil diamankan polisi. Maling ini memasuki counter dengan merusak plafon serta kunci gembok pada 04.30 WIB.
Dari aksinya tersebut, maling berhasil menggasak beberapa handphone yang terpajang di counter. Perbuatannya terekam CCTV yang terpasang di konter handphone.
Pelaku diketahui bernama Arif Arianto (34) warga Dusun Kandangsari RT 02 RW 03 Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Sebelum melancarkan aksinya si pelaku telah mengincar sasarannya dengan mengendarai motor.
Korban bernama Abdul Yasak asal Dusun Kebon Jati RT 01 RW 05, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi. Kanit Reskrim Polsek Purwodadi, Aipda M Daikil Akbar kejadian penangkapan tersebut.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pasuruan”]
“Kejadiannya pagi pukul 4.30 WIB. Pelaku masuk melalui warung dekat counter dengan merusak grendel pintu belakang. Lalu merusak plafon counter Hp,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Purwodadi.
Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Purwodadi. Selang beberapa menit petugas datang ke lokasi kejadian melakukan olah TKP. “Dari CCTV itu kami berhasil meringkus pelaku,” tambahnya.
Sementara barang bukti yang berhasil kita amankan dari pelaku, satu buah sarung, sepasang sandal satu karung plastik warna putih, dan tiga Hp merek XIOMI REDMI 9A, SAMSUNG A03 core dan INVINIX SMART. [ada/but]






