Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mempersiapkan lahan makam di kawasan Warugunung. Status lahan untuk nantinya dipergunakan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan hal ini untuk mengatasi keterbatasan akan ketersediaan lahan makam seringkali menjadi keluhan warga. Apalagi, mengingat makam sudah penuh maka bisa ditumpuk di liang yang sama apabila satu keluarga.
“Lahannya memang ada di tepi kota namun ketersediaan lahannya cukup luas dan representatif. Apabila mencari yang di tengah kota sudah kesulitan,” kata Armuji, Senin (20/2/2023).
Cak Ji sapaan karib Armuji menyebutkan ada 80 hektare yang digunakan untuk makam umum. Hingga kini Pemkot Surabaya tengah melakukan beberapa langkah untuk pembebasan lahan.
“Yang sudah menjadi aset Pemkot sampai tahun anggaran 2022 baru 10,41 hektare nanti secara gradual akan ditambah di tahun – tahun anggaran berikutnya,” tegas Cak Ji.
Cak Ji menambahkan, berdasarkan penetapan lokasi tahap pertama yang telah disetujui Gubernur seluas 22,45 hektar. Maka tanah yang berhasil dimasukkan aset sebesar 46,4 Persen dari ketetapan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”makam”]
“Akan dilakukan percepatan mengingat kebutuhan mendesak. Kawan – kawan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya yang bertugas melakukan pembebasan lahan,” ujar mantan Ketua DPRD Surabaya ini.
Sebagai informasi, saat ini Pemkot Surabaya mengelola 13 TPU dan 1 krematorium. Jumlah tersebut belum termasuk 300 TPU yang dikelola oleh warga. TPU di bawah naungan UPTD memiliki standardisasi khusus dalam pengelolaannya.
Beberapa TPU kesediaan juga semakin menipis. Diantaranya di TPU Mbah Ratu dan TPU Keputih yang saat ini hanya tersedia 300 petak. Sisa lahan 300 petak itu terdiri dari 150 petak makam islam dan 150 petak makam muslim. [asg/but]






