Sampang (beritajatim.com) – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Torjun, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Minggu (5/4/2026)
Insiden ini melibatkan sebuah truk barang dengan Nopol L 8035 NJ yang dikemudikan oleh Budianto (33) dan temannya Heril Fahrudi (30).
Terlibat Laka dengan sepeda motor Scopy M 5475 GF yang dikemudikan Mubarok seorang mahasiswa bersama temannya Rokib, sehingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Kejadian bermula saat truk melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi truk berusaha mendahului tiga kendaraan di depannya.
Pada saat bersamaan, sepeda motor melaju dari arah berlawanan. Karena jarak yang terlalu dekat dan keterbatasan pandangan, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor, Andika, mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” ucap Kasi Humas Polres Sampag AKP Eko Puji Waluyo
Sementara itu, pembonceng Rokib mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Mohammad Zyn Kabupaten Sampang.
Sementara pengemudi dan penumpang truk dilaporkan dalam kondisi selamat tanpa luka.
“Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp2.000.000,” ungkapnya
Dia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk.
“Masyarakat diharapkan lebih disiplin dan berhati-hati demi keselamatan bersama di jalan raya,” tutupnya.[sar/aje]






