Surabaya (beritajatim.com) – Pengalaman yang paling umum terjadi pada mahasiswa adalah terlambat masuk sekolah. Mungkin pernah ada yang terlambat hingga 30 menit.
Biasanya, terlambat masuk kelas pasti dapat hukuman. Si mahasiswa tidak diizinkan mengikuti kelas, itupun jika dosennya galak.
Tetapi, pengalaman ekstrem dialami dua mahasiswa Universitas Negeri Georgia (GSU) yang terlambat masuk dua menit di kelas seorang profesor.
Dikutip dari Indiatimes.com, aksi si profesor sungguh mengejutkan. Dia melaporkan dua mahasiswa terlambat masuk kelas itu ke polisi hanya karena terlambat dua menit masuk kelasnya.
Seluruh kisah itu terungkap setelah seorang mahasiswa Universitas Negeri Georgia (GSU) bernama Bria Blake memposting insiden tersebut di TikTok. Dalam video yang kini viral, Blake mengklaim asisten profesor bahasa Inggris Clarissa Gray menelepon polisi kampus atas dua mahasiswa bernama Taylor dan Kamryn.
“Kedua mahasiswa itu, seorang pria dan seorang wanita, mulai menangis karena mereka sangat takut dengan apa yang bisa terjadi pada mereka,” kata Blake dalam video tersebut.
Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa “dua mahasiswa kulit hitam diminta untuk ke kantor polisi kampus Perimeter Negara Bagian Georgia di Newton County karena terlambat dua menit ke kelas.”
Blake mengatakan profesor meminta siswa untuk pergi, tetapi mereka menolak mengatakan mereka telah membayar uang untuk berada di kelas. Saat itulah Gray dilaporkan pergi dan kembali dengan dua petugas polisi kampus.
“Meskipun profesor itu sendiri berkulit hitam, kita tahu apa yang terjadi ketika orang kulit hitam dihadang oleh polisi terutama, jika polisi itu berkulit putih,” kata Blake.
Universitas Negeri Georgia mengatakan sedang “mencari tahu situasinya.”
“Kami sedang menyelidiki masalah ini dan bagaimana penanganannya oleh anggota fakultas. Polisi kampus tiba setelah dipanggil oleh anggota fakultas dan segera meredakan situasi antara mahasiswa dan anggota fakultas. “Yang jelas, tidak ada kejahatan yang dilakukan sehingga tidak ada penangkapan, kata universitas itu dalam sebuah pernyataan.
Sejak itu profesor telah dikeluarkan dari mengajar kelas tatap muka, sehingga siswa dapat menyelesaikan semester dengan tenang.
GSU memang memiliki kebijakan terhadap “perilaku mengganggu” di kelas, menurut kode etik siswanya. Kebijakan sekolah menyatakan bahwa seorang instruktur dapat memanggil polisi kampus untuk mengeluarkan seorang siswa yang perilakunya mengancam siapa pun.
Namun, dalam kasus ini, itu semua tentang siswa yang terlambat dua menit. (adg/beq)






