Malang (beritajatim.com) – Mabes Polri belum menetapkan tersangka pasca tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Tim khusus masih melakukan penyidikan mendalam, objektif dan ilmiah sebelum melakukan penetapan tersangka.
“Sampai hari ini tim khusus masih bekerja keras, status penyelidikan hingga naik menjadi penyidikan, kami lakukan penuh hati-hati. Beberapa saksi sudah kita periksa, kita kumpulkan alat bukti,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (4/10/2022) sore.
Menurut Dedi, untuk tim Labfor Mabes Polri hari ini, masih mendalami 6 titik CCTV yang terpasang di area Stadion Kanjuruhan.
“6 titik CCTV itu khususnya berada di pintu 3, pintu 9, pintu 10, pintu 11, pintu 12, dan pintu 13. Kenapa didalami Labfor, karena dari analisa, di titik inilah jatuhnya korban cukup banyak,” tegas Dedi.
Dedi melanjutkan, perlu ke hati-hatian dari tim Labfor untuk mendalami hal ini sebelum nanti menetapkan tersangka pada seseorang.
“Sementara untuk tim Inavis, di dalam maupun di luar stadion masih dilakukan pendalaman penyidikan. Menganalisa dan pemeriksaan oleh Bareskrim maupun penyidik,” ujarnya.
Masih kata Dedi, data untuk korban meninggal dunia masih tetap 125 orang. Sementara korban luka sebanyak 467 orang.
“Rincian korban luka yakni luka ringan ada 406 orang. Luka sedang ada 30 orang dan luka berat ada 29 orang. Korban yang kini masih dirawat di rumah sakit sejumlah 59 orang,” paparnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kericuhan-laga-arema-vs-persebaya”]
Dedi menambahkan, korban luka yang masih di rawat di RSSA Kota Malang ada 30 orang. RSUD Kanjuruhan 11 orang. RS Hasta Brata 5 orang. RS Islam Asiyah 2 orang.
RS UMM 1 orang. RS Hasta Husada 1 orang. RS Wajak 1 orang. RS Prima Husada 2 orang. RS Wava Husada 5 orang. Dan RS Supraoen 1 orang. (yog/ted)






