Malang (beritajatim.com) – Aisyah Najma seorang ibu mengaku anaknya yang berstatus mahasiswa perguruan tinggi negeri di Kota Malang menjadi korban pengeroyokan kakak tingkat atau senior di kampus. Pengeroyokan itu terjadi di kawasan Jalan Bandung, Kota Malang pada September 2023 silam.
Aisyah menyebut bahwa anaknya menjadi korban pengeroyokan oleh 9 orang hingga babak belur dan tulang pundaknya bergeser. Peristiwa ini bahkan telah dilaporkan ke polisi oleh Aisyah dan anaknya.
“Jadi waktu itu sebetulnya yang mengeroyok ada sekitar 9 orang. Namun yang ditetapkan tersangka 2 orang. Salah satunya anak dari polisi dan satu lagi anak mantan pejabat pajak Surabaya. Semua kami masih punya. Bukti visum, foto, dokumentasi kejadian saat pengeroyokan. Foto muka yang masih berdarah darah kami masih punya,” ujar Aisyah, Selasa, 16 Januari 2024.
Aisyah menuturkan bahwa anaknya yang sebelumnya berstatus korban justru kini berstatus tersangka. Dia mempertanyakan prosedur penetapan tersangka pada anaknya. Dia menuduh anaknya dikriminalisasi.
“Anak saya jadi korban justru telah ditetapkan tersangka. Kan aneh korban kok jadi tersangka. Setelah dikeroyok, anak saya luka luka, ada geser tulang di pundak, bahu juga agak geser. Ada juga luka lebam di dada karena ditendang. Waktu itu posisinya dijatuhkan ke trotoar lalu dihajar ramai ramai oleh sekitar 9 orang,” ujar Aisyah.
Aisyah mengatakan, pelaku pengeroyokan juga melakukan pelaporan kepolisi. Awalnya pelaporan soal dugaan penusukan tapi pelaporan itu tidak terbukti. Lalu, mereka melaporkan lagi soal dugaan pemukulan.
“Tiba tiba, ternyata mereka berubah lagi laporannya menjadi pemukulan. Laporan pemukulan ini lah yang dijadikan alat kriminalisasi anak saya yang notabene adalah korban. Tetunya kami ingin memperoleh keadilan. Kalau anak kami tidak bersalah, jangan ditetapkan sebagai tersangka. Lalu tahan tersangka sebenarnya. Harapan kami ini bisa adil dan anak kami bisa mendapatkan kebebasan,” ujar Aisyah.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mengatakan bahwa kasus pengeroyokan sudah mereka tangani. Dia saat ini masih berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota sebelum memberikan keterangan resmi lebih jauh. “Kami koordinasikan ke Kasat Reskrim dulu untuk lebih jelasnya. Kasus ini juga masih pendalaman,” ujar Yudi. (luc/kun)






