Surabaya (beritajatim.com) – LPPOM bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat literasi dan implementasi sertifikasi halal melalui Kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di 1.621 titik di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal.
Di Jawa Timur, rangkaian kampanye diawali dengan partisipasi LPPOM Jawa Timur dalam Opening Ceremony Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 di Royal Plaza Surabaya. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, komunitas halal, hingga masyarakat umum.
Selain mengikuti kegiatan pembukaan, LPPOM Jawa Timur juga terlibat dalam berbagai agenda edukasi di sejumlah daerah. Kegiatan tersebut antara lain Edukasi Halal Pasuruan Raya serta Operasi Pasar di Mojokerto, Bojonegoro, dan Bondowoso yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk halal dan proses sertifikasi halal.
Koordinator Mitra Halal LPPOM Jawa Timur, Zainal Maulana Saputra, mengatakan Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat ekosistem halal nasional. Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat.
“Program Wajib Halal Oktober 2026 bukan sekadar kegiatan sosialisasi, tetapi merupakan gerakan bersama untuk membangun kesadaran halal yang lebih luas di tengah masyarakat,” kata Zainal, Kamis (4/6/2026).
Dia menjelaskan sertifikasi halal saat ini tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek keagamaan. Sertifikasi halal juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan konsumen serta meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun global.
“Melalui kolaborasi antara BPJPH, LPPOM, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, kami berharap semakin banyak produk yang memenuhi standar halal dan semakin banyak pelaku usaha yang siap menghadapi kewajiban sertifikasi halal,” ujarnya.
Menurut Zainal, edukasi yang dilakukan secara langsung kepada pelaku usaha dan masyarakat menjadi langkah penting untuk memperluas pemahaman mengenai proses sertifikasi halal. Dengan pemahaman yang baik, pelaku usaha diharapkan lebih siap memenuhi ketentuan yang berlaku dan meningkatkan kualitas produknya.
“LPPOM Jawa Timur berkomitmen untuk terus hadir memberikan edukasi, pendampingan, dan layanan pemeriksaan halal yang profesional guna mendukung terwujudnya ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia,” katanya.
Dia menambahkan keberhasilan Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan yang terlaksana. Lebih dari itu, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat serta mendorong semakin banyak pelaku usaha yang menjalankan proses sertifikasi halal secara berkelanjutan.
Melalui sinergi yang dibangun antara BPJPH, LPPOM, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, kampanye tersebut diharapkan mampu memperkuat jaminan produk halal di Indonesia. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.
“Halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga nilai tambah bagi produk dan kepercayaan konsumen. Karena itu, kami ingin semakin banyak pelaku usaha yang siap tumbuh bersama dalam ekosistem halal yang kuat, berkelanjutan, dan berdaya saing,” pungkasnya. [asg/kun]






