Pamekasan (beritajatim.com) – Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Cabang Pamekasan, menyampaikan keprihatinan atas kasus ‘penyelundupan pupuk subsidi’ asal Pamekasan, yang diamankan Polres Tuban, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Keprihatinan tersebut tidak lepas dari kondisi masyarakat, utamanya para petani yang dibuat pusing dengan kelangkaan pupuk subsidi, khususnya pada musim tanam sejak beberapa bulan terakhir. “Kejadian ini sangat memprihatinkan, apalagi terjadi di tengah petani sedang membutuhkan pupuk,” kata Ketua LPPNU Pamekasan, Ilzamuddin, Jum’at (4/2/2022).
“Keprihatinan kami tidak lepas dari kebutuhan petani yang sangat membutuhkan pupuk subsidi, bahkan mereka rela membeli pupuk non subsidi sekalipun harganya relatif lebih tinggi. Sayangnya masih ada oknum yang justru memanfaatkan situasi ini dengan menjual pupuk subsidi untuk alokasi Pamekasan ke luar Madura,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menilai jika kejadian tersebut justru dapat mencoreng nama baik Pamekasan secara keseluruhan. “Kejadian ini tentunya menjadi preseden buruk bahwa tata pengawasan terhadap kios-kios masih kurang awas,” tegasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pupuk-ilegal”]
“Dari itu, kami perlu menagih komitmen stakeholders terkait tentang janji pengawasan bahwa pupuk subsidi untuk alokasi Pamekasan tepat sasaran, apalagi kebocoran akibat kejadian ini mencapai lebih dari 90 ton. Tentunya ini sangat tidak baik,” imbuhnya.
Pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, bersama aparat penegak hukum agar melakukan penyisiran terhadap kios-kios yang menjadi supliyer pupuk bersubsidi yang dikirimkan ke Ponorogo dan Tuban. “Sanksi harus tegas, cabut izin usaha kios-kios tersebut dan proses hukum para pelaku dan dalangnya,” harapnya.
“Dari itu kami memandang penting otak dan dalang dari penjualan pupuk bersubsidi untuk warga Pamekasan ke daerah lain, agar segera dipublikasikan dan diproses hukum. Setidaknya dalam waktu 7×24 jam,” pungkasnya. [pin/kun]






