Pasuruan (beritajatim.com) – Sepanjang tahun 2024, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pasuruan mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah peserta baru. Lonjakan ini terutama disebabkan oleh kewajiban bagi para pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk memiliki BPJS Kesehatan sebagai syarat seleksi.
Selain peningkatan jumlah pendaftar, banyak peserta P3K yang mengalami tunggakan pembayaran iuran. Namun, hal ini tidak menjadi masalah besar karena pemerintah daerah akan menanggung pembayaran iuran bagi peserta P3K yang lolos seleksi.
“Kemarin kan persyaratannya harus mengaktifkan BPJS Kesehatan, dari sana ketahuan siapa yang menunggak dan belum mengaktifkan BPJS Kesehatan. Kalau diangkat P3K, cicilannya ditanggung pemda, karena sudah dianggap ASN non-PNS,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pasuruan, Dina Diana Permata.
Untuk mengatasi masalah tunggakan, BPJS Kesehatan KC Pasuruan juga gencar mendorong program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Program ini dirancang untuk membantu peserta mandiri yang menunggak iuran agar dapat melunasi tunggakan secara bertahap, bahkan hingga 24 bulan atau dua tahun.
“Nanti kalau tidak lunas, di rumah sakit akan jadi masalah karena pembayaran akan membengkak. Sampai saat ini, masyarakat sering meremehkan pentingnya BPJS Kesehatan karena dianggap tidak sakit,” jelas Dina.
BPJS Kesehatan juga melakukan evaluasi terhadap peserta penerima bantuan iuran yang dibiayai oleh pemerintah pusat atau daerah. Bagi peserta yang meninggal dunia, status kepesertaannya akan dinonaktifkan.
Dina mengakui bahwa sebagian besar penunggak iuran berasal dari kalangan masyarakat dengan ekonomi di bawah rata-rata. Selain itu, masih banyak warga yang belum sepenuhnya memahami pentingnya jaminan kesehatan.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, BPJS Kesehatan melakukan berbagai upaya, seperti telekonseling untuk menghubungi peserta yang menunggak, bekerja sama dengan kader JKN untuk edukasi door-to-door, dan melaksanakan program Pesiar (Penjangkauan Sisir Advokasi Registrasi) bersama perangkat desa.
“Ada petugas telekonseling yang menghubungi peserta menunggak agar mereka melunasi tunggakannya. Kami juga bekerja sama dengan kader JKN dengan memberikan data binaan, sehingga mereka bisa datang ke rumah-rumah dan melakukan edukasi. Selain itu, ada program Pesiar yang bekerja sama dengan perangkat desa,” pungkas Dina.






