Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020.
Predikat WTP tersebut, sekaligus menjadi prestasi ke-7 secara beruntun. Tentunya tidak lepas dari kerja keras dari seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Pamekasan, sehingga laporan keuangan Pemkab Pamekasan dinilai sangat bagus oleh BPK RI.
“Alhamdulillah, tahun ini kami kembali meraih WTP. Ini merupakan penghargaan ke-7 kali yang kita terima secara beruntun dan berturut-turut,” kata Bupati Pamekasan, Badrut Tamam, Selasa (25/5/2021) malam.
Dari itu pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu merealisasikan berbagai program, sehingga daerah yang dipimpinnya kembali mendapat predikat WTP. “Terima kasih semua rakyat Pamekasan dan seluruh pejabat Pemkab Pamekasan, juga para pihak yang telah ikut serta dalam kesuksesan ini,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”Pemkab-Pamekasan”]
“Tidak kalah penting, rasa terima kasih dan ucapan syukur tanpa henti juga kami panjatkan (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala) atas diraihnya kembali penghargaan ini. Dan penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Pamekasan,” sambung bupati yang familiar disapa Mas Tamam.
Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi tersendiri untuk terus meningkatkan proses pengabdian bagi masyarakat, sehingga pihaknya terus bekerja maksimal guna memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang dipimpinnya.
“Semoga dengan kembali diraihnya penghargaan ini, nantinya dapat meningkatkan kinerja kita kedepan. Sesuai dengan cita-cita bersama mewujudkan Pamekasan Bhajra, Rajjha tor Parjhuga melalui Spirit Pamekasan Hebat. Karena Desaku Makmur Pamekasan Hebat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, status WTP sebagai wujud kerja profesional sebuah pemerintahan. Dalam artian pemkab Pamekasan sudah melaksanakan prosedur administrasi sangat baik dengan penuh kehati-hatian, sehingga laporan keuangan dinilai sangat bagus oleh BPK. Baik secara administrasi, akuntansi pemerintahan hingga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. [pin/suf]






