Lumajang (beritajatim.com) – Warga Perumahan Amanda Regency di Desa Labruk Lor, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengeluhkan pencemaran sumur yang diduga berasal dari limbah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sebelumnya, Bupati Lumajang Indah Amperawati menghentikan sementara operasional dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Yayasan Oda Sejahtera Utama, Kamis (5/3/2026).
Penutupan SPPG dilakukan Pemkab Lumajang buntut dari laporan warga terkait masalah limbah dapur yang mencemari lingkungan di sekitarnya.
Warga terdampak yang tinggal tepat di belakang SPPG Vivi mengatakan, sumur bor di rumahnya tercemar limbah yang menyebabkan air menjadi menghitam dan mengeluarkan bau tak sedap.
Vivi menyebut, sudah sejak satu bulan terakhir air sumur di rumahnya tak layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Limbahnya itu meresap ke sumur bor saya sehingga sumur bor saya itu tercemar bau serta warnanya sudah berubah hitam. Ada 1 bulan lebih berulang seperti itu, karena memang limbahnya (SPPG) mencemari,” terangnya, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, sebelum SPPG beroperasi, permasalahan air sumur bor yang tercemar tidak pernah terjadi di sekitar rumahnya.
Sebab, Vivi mengaku sudah tinggal di wilayah tersebut sejak tahun 2016 silam dan tidak pernah mengeluhkan masalah air dari sumur bor.
“Saya mulai di sini itu tahun 2016 itu enggak pernah ada keluhan soal masalah air. Semenjak ada SPPG di belakang rumah saya ini, air sumur bor saya tercemar,” tambahnya.

Meski sudah melayangkan komplain, pihak SPPG diakui tidak pernah menggubris dan bertanggungjawab terkait masalah tersebut.
Hal itu membuat Vivi bersama keluarga terpaksa harus meminta bantuan air ke tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Sudah pernah saya keluhkan ke penanggung jawab SPPG, tapi mereka tidak menghiraukan. Selama ini saya minta air ke depan-depan rumah saya karena cuman saya sama rumah sebelah yang terdampak limbah itu,” ucap Vivi.
Kepala SPPG Yayasan Oda Masa Depan Utama Rangga Adi Caksana tampak enggan saat dimintai sesi wawancara terkait masalah tersebut.
Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati menjelaskan, pihaknya akan menghentikan sementara operasional dapur MBG milik Yayasan Oda Sejahtera Utama mulai, Senin (9/3/2026).
Indah menegaskan, ijin operasional tidak akan kembali diberikan jika pihak SPPG tidak membenahi permasalahan pengolahan limbah sesuai standar.
“Jadi, akan ditutup sampai ada tindakan melakukan yang sudah kami sampaikan,” ungkap Indah. (has/but)






