Surabaya (beritajatim.com) – Lima karyawan Chug Bar ditangkap oleh Polsek Sukolilo usai mengeroyok tiga remaja Klampis, Minggu (12/03/2023) dini hari, hingga dua orang korban harus dirawat di RS Haji Sukolilo karena mengalami gegar otak ringan.
Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh menjelaskan jika kelima tersangka adalah Ainur Rofik, Haykal Ardinar, Ilham Trisa, Nauval Wildan, dan Hoirul Arifin. Mereka saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Sukolilo.
“Kelima tersangka ini saat mengeroyok dalam kondisi mabuk. Saat ini dari 3 korban, dua masih dirawat di RS Haji Sukolilo karena mengalami gegar otak ringan,” ujar Sholeh ketika dihubungi Beritajatim.com, Minggu (12/03/2023) malam.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pengeroyokan”]
Sholeh menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi, saat itu ada 10 orang karyawan dari Chug Bar baru saja pulang. Mereka lantas dengan arogan mengendarai sepeda motor. Di saat yang bersamaan, ada dua orang pemuda yang duduk di tepi jalan Klampis Jaya merasa terganggu dengan ulah 10 karyawan tersebut. Kedua remaja ini lantas berteriak dan menegur 10 karyawan Chug Bar ini sambil mengacungkan sebalok kayu. “Karena tidak terima ditegur, 10 karyawan ini putar balik ke dua pemuda tadi. Karena kalah jumlah kedua pemuda yang ini lari ke arah kampung,” imbuh Sholeh.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi, bahkan sejumlah karyawan Chug Bar sempat meneriaki dua pemuda tersebut dengan kalimat maling dan gangster. Saat tiba di Klampis Ngasem tepatnya di depan Masjid warga, kedua pemuda tersebut dihajar dengan tangan kosong dan helm. “Dari 10 orang itu yang sudah kami tetapkan tersangka 5 orang. Masih kami dalami lagi kemungkinan lainnya,” tegas Sholeh.
Aksi kekerasan tidak berhenti disitu, ketika ada satu pemuda Klampis yang datang berniat menolong kedua korban, ia juga menjadi korban pengeroyokan. Aksi tersebut selesai usai warga datang dan anggota Polsek Sukolilo mengamankan 10 karyawan Chug Bar. (ang/kun)






