Jakarta (beritajatim.com) – Anggota MPR RI dari unsur DPD, Lia Istifhama, menegaskan demokrasi bukan hanya soal prosedur. Menurutnya, demokrasi di Indonesia tidak boleh dipahami sebatas rutinitas lima tahunan berupa pemilu.
“Demokrasi itu bukan hanya soal prosedur,” kata Lia saat menjadi pembicara dalam diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Senator asal Jawa Timur ini menekankan bahwa demokrasi harus dimaknai sebagai ruang musyawarah yang hidup, sebagaimana diamanatkan dalam nilai-nilai Pancasila.
“Ia (demokrasi, red) adalah wadah musyawarah untuk mencapai mufakat, seperti yang terkandung dalam sila keempat Pancasila. Prinsip ini harus kita hidupkan kembali dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Lia juga menyoroti pentingnya hubungan emosional antara pemimpin dan rakyat. Ia menilai respons cepat Presiden Prabowo terhadap berbagai persoalan publik merupakan contoh nyata dari terbangunnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
“Kedekatan pemimpin dengan rakyat itu penting. Ketika aspirasi masyarakat ditanggapi secara cepat dan tepat, itu bukan sekadar pencitraan, tapi bagian dari membangun kepercayaan publik dalam demokrasi,” tegasnya.
Menanggapi wacana penguatan kembali peran MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara, Lia menyatakan hal itu bukan semata soal kekuasaan, melainkan upaya menjaga arah pembangunan nasional agar tetap sesuai dengan konstitusi.
“Ini bukan ambisi politik. Kalau rakyat sepakat, maka penguatan peran MPR bisa menjadi konsensus nasional yang sah, baik secara hukum maupun etika,” kata Lia. [hen/ian]






