Kediri (beritajatim.com) – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri berkomitmen mendukung kelancaran ibadah haji tahun 2025 dengan memastikan seluruh Jemaah Calon Haji (JCH) dan Petugas Haji terdaftar aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini bertujuan memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh, mulai dari masa persiapan, selama di Tanah Suci, hingga setelah kembali ke tanah air.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menjelaskan pentingnya kepesertaan aktif dalam Program JKN bagi jemaah dan petugas haji. Menurutnya, perjalanan ibadah haji memerlukan persiapan menyeluruh, termasuk aspek kesehatan.
“Program JKN hadir untuk memberikan rasa aman kepada jamaah. Dengan adanya perlindungan kesehatan yang menyeluruh, kami berharap seluruh jemaah calon haji dapat menjalani proses ibadah haji dengan lancar dan penuh kekhusyukan,” ujar Tutus.
Kebijakan ini mengacu pada Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 26/MOU/1224–20 Tahun 2024 antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Agama, serta Keputusan Menteri Agama RI Nomor 74 Tahun 2025 dan Nomor 142 Tahun 2025. Regulasi ini mewajibkan seluruh calon jamaah haji, baik reguler maupun khusus, memiliki status kepesertaan JKN aktif sebagai syarat administratif keberangkatan.
Tutus menegaskan bahwa pihaknya terus mengedukasi jamaah terkait pentingnya status aktif JKN. Jamaah yang statusnya sudah aktif bisa langsung melanjutkan proses administrasi keberangkatan. Bagi yang belum menjadi peserta atau statusnya tidak aktif akibat tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menyediakan layanan pendaftaran baru, pelunasan tunggakan melalui kanal resmi, serta program New REHAB 2.0 untuk pembayaran bertahap.
Untuk memudahkan akses layanan, BPJS Kesehatan menyediakan kanal digital seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di 08118165165, serta Care Center 165. Aplikasi Mobile JKN juga memungkinkan jamaah untuk mengakses riwayat kesehatan secara digital. Hal ini akan membantu tenaga medis di Arab Saudi dalam memberikan penanganan cepat dan tepat jika terjadi kondisi darurat.
Tutus mengimbau agar seluruh jemaah memastikan keaktifan kepesertaan JKN sejak jauh hari. Ia menekankan bahwa perlindungan kesehatan bukan hanya syarat administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan selama ibadah.
“Kami mengajak seluruh jemaah calon haji untuk tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga menjaga kesiapan kesehatan mereka. Melalui perlindungan JKN, kami berharap seluruh jamaah dapat beribadah dengan tenang dan pulang ke tanah air dalam keadaan sehat dan penuh keberkahan,” kata Tutus.
Dalam kesempatan terpisah, salah satu calon jamaah haji tahun 2025, Mustaqim (56), peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), mengungkapkan rasa syukurnya atas manfaat Program JKN.
“Saya dan keluarga sangat bersyukur sudah menjadi peserta JKN, apalagi sekarang JKN menjadi salah satu syarat administrasi untuk berangkat haji. Dengan status kepesertaan yang aktif, saya merasa lebih tenang karena tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga mendapat perlindungan kesehatan yang dibutuhkan selama ibadah haji,” ujar Mustaqim.
“Kemudahan layanan melalui Aplikasi Mobile JKN membantu memastikan kepesertaan tetap aktif dan memudahkan akses layanan kesehatan jika diperlukan saat menjalankan ibadah. Bagi saya, kesiapan administrasi dan kesehatan menjadi bagian penting untuk menunaikan ibadah haji dengan lebih tenang dan fokus,” pungkasnya. [nm/ian]






