Pamekasan (beritajatim.com) – Legislator Pamekasan, Moh Faridi menekankan pentingnya menjaga iklim investasi terhadap beragam potensi besar yang dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan sektor ekonomi di Madura, khususnya di kabupaten Pamekasan.
Hal tersebut disampaikan seiring dengan adanya langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, yang menutup operasional Kafe Teman Djuang di Jl Trunojoyo 115 Pamekasan, Minggu (27/7/2025) kemarin.
Penutupan tersebut tidak lepas dari adanya hiburan yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Pamekasan, di antaranya Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi, serta Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umam dan Ketenteraman masyarakat.
“Kabupaten Pamekasan memiliki potensi besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Pulau Madura, termasuk sektor pertanian, perikanan hingga industri kreatif dan UMKM, semua memiliki daya tarik yang bisa dikembangkan lebih jauh melalui investasi yang tepat dan berkelanjutan,” kata Moh Faridi, Selasa (29/7/2025).
Hanya saja potensi besar tersebut bisa saja tidak menjadi potensial dan bahkan tidak bisa berkembang jika iklim investasi justru tidak dijaga dengan baik. “Iklim investasi bukan hanya soal dana atau fasilitas, tetapi juga soal kepercayaan investor, baik lokal maupun investor luar daerah,” ungkapnya.
“Mereka (para investor) tentu perlu merasa yakin bahwa berinvestasi di lingkungan yang stabil, aman, dan bersahabat dengan dunia usaha. Kejelasan regulasi pelayanan publik yang cepat dan transparan, serta komitmen pemerintah daerah adalah kunci utama dalam menjaga ekosistem investasi tetap sehat,” sambung Faridi.
Politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pamekasan, juga sangat berharap semua stakeholder bersikap bijak dalam menerapkan beragam kebijakan. “Tentu kita berharap semuanya harus bijak, baik pemerintah, pelaku usaha maupun masyarakat umum, serta tidak gegabah dalam bertindak ataupun membuat suatu kebijakan yang justru merugikan,” imbuhnya.
“Kami meyakini jika isu-isu kecil yang tidak ditangani dengan tepat justru bisa menjadi penghambat besar dalam menarik investor untuk berinvestasi, misalnya tidak berizin langsung tutup, padahal seharusnya pemerintah memberi pembinaan, sehingga para pengusaha merasa terbantu dan kepercayaan kepada kabupaten semakin meningkat,” jelasnya.
Jika sektor pelayanan sudah dilakukan maksimal guna menarik investor berinvestasi, tetapi justru dicederai dengan tindakan yang tidak pantas, baru dapat dilakukan penindakan secara tegas. “Artinya jika melakukan tindakan yang meresahkan, berikan teguran lisan atau tertulis. Jika tetap tidak mematuhi aturan, baru ditutup. Sehingga kebijakan yang diterapkan tidak terkesan gegabah,” sesalnya.
“Sebab kami meyakini menjaga iklim investasi berarti menjaga masa depan ekonomi Pamekasan, kita ingin agar anak muda punya lebih banyak lapangan kerja, kita ingin UMKM bisa naik kelas, dan kita juga ingin agar pembangunan berjalan merata, tidak hanya di kota tapi juga di desa. Terlebih kita semua itu butuh investasi, dan investasi tentunya juga butuh kepercayaan,” bebernya.
Guna mewujudkan semua itu, dibutuhkan kerjasama dari semua pihak untuk menarik investor sekaligus meningkatkan sektor pembangunan di Pamekasan. “Maka dari itu, mari kita jaga bersama. Jangan gegabah dalam bertindak, jadikan Pamekasan sebagai tempat yang ramah investasi, tempat yang memberi rasa aman dan peluang bagi siapa pun yang ingin tumbuh dan berkembang bersama masyarakatnya,” pungkasnya. [pin/aje]






