Jember (beritajatim.com) – Ardi Pujo Prabowo, legislator DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, dari Partai Gerakan Indonesi Raya (Gerindra) mempertanyakan realisasi bantuan sosial (bansos) menjelang pemilihan kepala daerah kepada perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi RI.
“Kita tahu akan diadakan pilkada serentak pada 2024. Saya pernah membaca di salah satu media bahwa KPK juga me-warning kepada pemerintah daerah atau mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk membuat peraturan tentang pembagian bansos di tahun pilkada,” kata Ardi, dalam sosialisasi pencegahan korupsi di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (30/5/2024).
“Kebetulan di Jember ini untuk hibah dan bansos juga lumayan besar. Tentunya itu bukan usulan teman-teman DPRD. Sejauh mana di Jember yang sangat kita cintai ini tidak ada masalah di belakang hari, terkait bansos yang mungkin akan dieksekusi oleh eksekutif? Kalau kemudian eksekutif memaksakan ini di tahun politik, ini akan seperti apa?” kata Ardi.
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah 3 Komisi Pemberantasan Korupsi RI Wahyudi mengatakan, pihaknya baru bisa mengimbau pelarangan penyaluran bansos jelang pilkada.
“Belum secara formal, karena dari sisi kewenangan, kami tidak punya kewenangan, misalkan (mengatakan) tidak boleh (pembagian) bansos dan sebagainya. Itu harus dari Kemendagri atau Kementerian Keuangan. Kami kepada pimpinan baru pada tahap menyarankan,” kata Wahyudi.
“Tapi prinsipnya begini, terkait bansos dan sebagainya, idealnya tepat sasaran. Berarti apa? Berarti harus disepakati siapa penerima bansos atau hibah. Datanya harus firm. Satu acuan. Yang jadi problem sementara ini, Bapak dan Ibu dapat ataui tidak data penerima hibah dan bansos? Itu yang harus didorong: data penerimanya siapa,” kata Wahyudi.
Wahyudi tidak ingin pembagian bansos pada saat pandemi Covid-19 terjadi. “Penerima bantuan banyak yang double. Makanya waktu itu kami mendorong penetapan satu data melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), termasuk NIK. Padu padan data. Biar pemyaluran hibah dan bansos kalau memang diperlukan itu clear siapa penerimanya, termasuk untuk mengantisipasi fiktif dan sebagainya. Termasuk penyalurannya kapan dan kapan dibutuhkan,” katanya.
“Ini PR kami. Khususnya kalau di Jember terjadi seperti itu, kami akan cek seperti apa kondisinya. Tapi sejauh ini pemerintah daerah terkait penyaluran hibah atau bansos, DPRD dapat datanya atau tidak?” tanya Wahyudi.
“Bisa minta,” sahut Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi yang duduk di samping Wahyudi.
“Oke, nanti kami koordinasi ke pemerintah daerah agar bisa menyampaikan data-data tersebut ke DPRD, agar Bapak dan Ibu bisa mengawasi,” kata Wahyudi. [wir]






