Sidoarjo (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo mendorong pemerintah daerah untuk memfokuskan program mengentas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sidoarjo.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana Kabupaten Sidoarjo (DP3AKB), kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023 sebanyak 220 kasus. Dari jumlah kasus tersebut didominasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yakni sebanyak 70 kasus.
Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bangun Winarso mengakui adanya peningkatan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sidoarjo dibanding tahun sebelumnya.
Menurutnya, hal itu bukanlah murni keteledoran pemerintah, melainkan tingginya rasa kepercayaan masyarakat untuk melapor atas kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Ini diibaratkan kasus HIV, orang semakin berani melapor. Kalau dulu mungkin masih ada perasaan takut dan sebagainya, tapi sekarang masyarakat sudah berani melaporkan itu,” ucapnya Minggu (2/6/2024).
Kejadian itu, lanjut politisi PAN, harus menjadi perhatian bersama. Baik pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, ibu-ibu penggerak PKK, tokoh pemuda dan sebagainya.
Sebab hal itu tidak hanya berdampak pada nilai-nilai moralitas yang ada di lingkungan sekitar, melainkan semakin banyaknya anak-anak dan perempuan yang akan menjadi korban.
“Nah, yang perlu dicarikan solusi adalah sumber masalahnya. Ketika kita sudah tahu sumber masalah atau penyebabnya, maka program-program pemerintah bisa diarahkan kesitu atau lebih di fokuskan kesitu,” terangnya.

Pihaknya mencontohkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak yang disebabkan oleh budaya patriarki (misal). Budaya patriarki adalah budaya yang menganggap bahwa seorang laki-laki lebih dominan ketimbang perempuan, baik dalam lingkungan rumah tangga maupun dalam komunitas. Sehingga, perempuan seakan-akan dianggap lebih lemah dibanding seorang laki-laki.
“Ketika itu yang terjadi, maka harus dimasukkan kurikulum pendidikan bahwa sejatinya laki-laki dan perempuan itu sama dalam kedudukannya. Bahkan lslam sendiri memberikan penghormatan yang besar terhadap perempuan. Karena sebaik-baiknya laki-laki (muslim) adalah yang berbuat baik kepada istrinya,” jelasnya.
Selain itu, faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak juga bisa dilatarbelakangi oleh faktor sosial, kemiskinan, pola asuh orang tua yang tidak baik dan sebagainya. Hal inilah yang harus menjadi perhatian bersama untuk menuntaskan kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di Sidoarjo.
“Misal hari ini banyak sekali yang terjadi perundungan (bully) di sekolah. Nah, Dinas Pendidikan harus hadir dalam memberikan program-program yang tepat agar perilaku bully itu bisa dicegah,” tambahnya.
Begitupun dengan kasus kekerasan yang diakibatkan oleh faktor sosial. Program-program pemerintah sebaiknya harus menyasar kepada orang-orang yang mengalami langsung (tepat sasaran). Seperti Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Menurutnya, PPKS merupakan kegiatan yang memberikan penanganan langsung terhadap masyarakat yang memerlukan penanganan kesejahteraan sosial.
“Berbeda dengan kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak. Menurut saya itu lebih kepada perkembangan tekhnologi yang begitu pesat. Coba lihat di media sosial, gambar-gambar tak senonoh sudah mulai bertebaran. Nah itu bagaimana tugas pemda menangkal itu,” jelasnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sidoarjo, pemda bisa lebih fokus terhadap penanggulangan untuk mengentas kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.
Senada disampaikan H. Rizza Ali Faizin, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo. Kata Rizza harus ada sinergitas antar OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pihaknya menilai selama ini banyak program yang terkesan jalan sendiri-sendiri.
“Harus ada grand design sebagai acuan bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat. Khususnya pendampingan terhadap perempuan dan anak-anak. Kami melihat banyak program yang jalan sendiri-sendiri. Nah, ini yang perlu menjadi perhatian bagi pemda,” tegas anggota Fraksi PKB itu.

Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Terlebih banyak menimpa generasi bangsa. Sehingga pihaknya berharap pemerintah daerah lebih peduli dalam hal penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sidoarjo.
“Seluruh pihak harus lebih peduli. Terutama pencegahan terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dan pemerintah pun juga memikirkan bagaimana grand design program lebih mengarah pada perlindungan perempuan dan anak,” tandasnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana Kabupaten Sidoarjo (DP3AKB) mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023 sebanyak 220 kasus. Dari jumlah tersebut didominasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yakni sebanyak 70 kasus.
Analis Kebijakan Muda Perlindungan Perempuan Dan Perlindungan Khusus Anak DP3AKB Sidoarjo, Ritz Noor Widiyastutik Antarlina mengungkapkan Pemkab Sidoarjo sudah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi berbagai permasalahan yang melibatkan perempuan dan anak.
Namun sebaliknya, sepanjang tahun 2023 kasus yang melibatkan perempuan dan anak mengalami peningkatan dari tahun sebelumya yakni sebanyak 180 an kasus.
“Tahun kemarin memang tinggi. Ada sekitar 220 an kasus. Tapi yang lebih banyak korbannya adalah anak-anak yakni sekitar 170 an kasus,” rincinya.
Dia mencontohkan, seperti kasus pelecehan seksual, pencabulan, pemerkosaan, bullying, penganiayaan hingga traficking. Dalam kasus tersebut kebanyakan dilakukan oleh orang terdekat korban.
“Ada pencabulan yang dilakukan bapak kandung, bapak tiri, maupun teman-teman korban. Dan ini banyak terjadi di masyarakat kita,” jelasnya. (isa/ted)






