Mojokerto (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto memiliki layanan Wartelsus. Wartelsus merupakan sebuah layanan komunikasi yang disediakan Lapas Kelas IIB Mojokerto untuk membantu warga binaan tetap terhubung dengan keluarga mereka.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan, layanan Wartelsus ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara warga binaan dengan keluarganya. Namun yang sangat penting, layanan ini diberikan sebagai proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial setelah masa hukuman.
“Layanan Wartelsus ini memberikan akses telepon dan video call bagi warga binaan yang ingin berkomunikasi dengan keluarga mereka. Melalui layanan Wartelsus, keluarga yang berada di luar bisa dengan mudah mengetahui kabar terbaru dari orang yang mereka cintai,” ungkapnya, Rabu (26/3/2025).
Layanan Wartelsus membantu mengurangi perasaan kesepian atau terisolasi yang sering dialami oleh warga binaan. Tidak hanya sebatas telepon, layanan Wartelsus juga sering kali menjadi media bagi pihak Lapas Kelas IIB Mojokerto untuk memberikan informasi terkait hak-hak warga binaan.
“Dengan adanya Layanan Wartelsus ini, diharapkan para warga binaan dapat merasa lebih dihargai dan didukung yang berkontribusi pada keberhasilan proses pembinaan mereka. Di sisi lain, juga memperkuat hubungan keluarga, yang sangat penting dalam mendukung reintegrasi mereka ke masyarakat setelah bebas nanti,” harapnya.
Layanan Wartelsus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan di Lapas Kelas IIB Mojokerto. Masih kata Rudi, sekaligus memberikan contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia tentang pentingnya akses komunikasi dalam pembinaan narapidana. [tin/aje]






