Pasuruan (beritajatim.com) – Polres Pasuruan terus meningkatkan layanan publik dengan mengoptimalkan call center 110 sebagai saluran resmi pengaduan masyarakat. Layanan ini kini terintegrasi langsung dengan Polda hingga Mabes Polri untuk memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat dan transparan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kecepatan dan ketepatan respons atas setiap pengaduan. Ia pun menugaskan personel khusus yang siaga penuh untuk menerima dan meneruskan laporan ke unit terkait di lapangan.
“Melalui layanan 110, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor polisi. Cukup lewat telepon, laporan Anda akan segera ditindaklanjuti,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan Rabu (21/5/2025).
Dengan sistem yang terhubung ke Mabes Polri, setiap laporan wajib ditindaklanjuti dan memiliki catatan hasil penanganan yang transparan. Ini menjadikan layanan 110 sebagai sarana pengaduan yang modern, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolres menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir soal identitas pelapor karena dijamin kerahasiaannya. “Kami lindungi data pelapor, jadi silakan lapor tanpa rasa takut,” tegasnya.
Selama ini, masih banyak warga yang enggan melapor karena takut atau ragu datang ke kantor polisi. Melalui 110, semua kendala itu dihilangkan demi mewujudkan pelayanan berbasis kepercayaan publik.
Tidak hanya untuk laporan kriminal, layanan 110 juga melayani pengaduan layanan publik, kecelakaan, hingga gangguan keamanan. Semua data terekam dan dievaluasi secara berkala oleh pihak kepolisian.
Dengan layanan terintegrasi ini, Polres Pasuruan berharap tercipta lingkungan yang lebih aman dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Silakan manfaatkan layanan ini, demi keamanan kita bersama,” tutup Kapolres. (Ada)






