Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman berharap keberadaan Koperasi Merah Putih dapat menjadi lokomotif penggerak ekonomi rakyat dari tingkat desa atau kelurahan, khususnya di 189 desa/kelurahan di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan.
Harapan tersebut disampaikan disela launching Koperasi Merah Putih, di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jl Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, Senin (21/7/2025). Sekaligus memastikan realisasi dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Alhamdulillah, hari ini kami secara resmi melaunching pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pamekasan, sekaligus menyerahkan Akta Pendirian dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada para pengurus koperasi,” kata KH Kholilurrahman.
Bupati yang akrab disapa Kiai Kholil, menilai keberadaan koperasi tersebut dapat menjadi langkah konkrit pertumbuhan sektor ekonomi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pembentukan koperasi ini menjadi bagian dari upaya konkrit dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” ungkapnya.
“Melalui semangat gotong royong dan kepemilikan bersama, Koperasi Merah Putih ini kita harapkan mampu menjadi lokomotif pergerak ekonomi rakyat dari bawah, baik dari desa maupun kelurahan di kabupeten Pamekasan,” harapnya.
Tidak kalah penting, pihaknya juga berharap keberadaan koperasi tersebut dapat memberikan dampak sekaligus manfaat bagi masyarakat di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan. “Tentu kami memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung inisiatif ini, dan berharap koperasi Merah Putih dapat berjalan profesional, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Peresmian Koperasi Merah Putih di Pamekasan, diresmikan secara langsung oleh Bupati Kholilurrahman, didampingi Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, serta sejumlah pejabat strategis di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Dalam launching tersebut, juga tampak hadir pejabat strategis, seperti Kepala Dinas Koperasi UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin beserta jajaran, serta sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, notaris hingga pihak koperasi desa atau kelurahan di Pamekasan. [pin/kun]






